Laporkan Masalah

Serat Kekancingan, Kuasa atas Agraria (Studi Kasus Praktek Kekuasaan Jawa atas Sumber Daya Agraria di Kelurahan Kadipaten, Kota Yogyakarta)

RR. DYAH CITRA HARINA TEJA P, Miftah Adhi Ikhsanto, SIP., MiOP

2015 | Skripsi | S1 ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)

Tulisan ini berisi mengenai praktek kekuasaan yang dilakukan oleh otoritas kekuasaan dalam budaya Jawa pada masa kehidupan modern terhadap segolongan masyarakat yang tetap menjaga nilai-nilai tradisional dalam kehidupannya. Praktek kekuasaan Jawa akan dilihat dalam lingkup penguasaan tanah oleh Kasultanan Yogyakarta melalui penerapan serat kekancingan terhadap masyarakat pengguna tanah berstatus sultan ground. Bagaimana praktek kekuasaan Kraton Kasultanan Yogyakarta atas sumber daya agraria melalui serat kekancingan di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton merupakan pertanyaan pokok yang mendasari tulisan ini. Jawaban dari pertanyaan pokok tersebut akan dikerangkai dengan konsep sistem kekuasaan ala Jawa. Tanah sebagai salah satu hal yang vital dalam konsep kekuasaan Jawa akan di kerangkai menggunakan teori agraria. Keputusan-keputusan yang telah diambil masyarakat didasari oleh pilihan rasional sehingga konsep rational choice dapat menjadi dasar tindakan masyarakat. Agar dapat memperoleh data-data yang dibutuhkan akan digunakan salah satu metode penelitian kualitatif, yaitu studi kasus. Dengan digunakannya metode kualitatif studi kasus akan dapat melihat berbagai hal dengan lebih dalam. Kekuasaan dalam budaya Jawa memposisikan tanah sebagai hal yang sangat penting hingga dapat membuat seseorang begitu sangat berkuasa dan juga sebagai salah satu penentu strata sosial dalam masyarakat. Untuk menjaga eksistensi kekuasaannya, Kasultanan Yogyakarta sebagai representasi kekuasaan Jawa menerapkan kebijakan serat kekancingan agar dapat "mengancing" aset berupa tanah-tanah Kasultanan. Operasionalisasi serat kekancingan ditujukan untuk masyarakat yang memakai sultan ground dengan berbagai macam hak pemakaian. Operasionalisasi serat kekancingan di Kelurahan Kadipaten nyatanya belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang belum mengurus dan memperpanjang serat kekancingan. Selain itu, serat kekancingan telah melahirkan berbagai macam dampak negatif dan positif yang berdasar pada pilihan-pilihan rasional masyarakat. Operasionalisasi serat kekancingan yang belum berjalan secara optimal ternyata menjadi salah satu faktor bergesernya makna ketundukan kawula (masyarakat biasa) kepada rajanya. Penghambaan ala sistem kekuasaan Jawa sudah tidak terjadi lagi. Masyarakat tidak takut atau segan lagi melawan dhawuh dalem jika dirasa menghambat pemenuhan kepentingan mereka.

This graduating paper contains authority implementation in Javanese culture done by the officials in modern days to several people who still conserve traditional values in their daily life. Its implementation will be seen in the scope of ground possession held by Kasultanan Yogyakarta through the application of Serat Kekancingan towards people user of Sultan's ground. The main question which based this graduating paper is how the authority implementation held by Kraton Kasultanan Yogyakarta over agrarian resources, through Serat Kekancingan in Kadipaten village, Kraton sub-district. The answer of main question will be framed in the concept of Javanese authority system. Ground as one of the vital matters in Javanese authority concept, will be framed in Agrarian Theory. Decisions made by people are based on rational choice, so rational choice concept can be used as the principle of people's behavior. In order to collect the data needed, the method used is one of the qualitative research methods, which is case study. Case study qualitative method is utilized to figure out several issues comprehensively. Authority in Javanese culture sets ground possession as an important matter that can make a person so powerful and also as one of the social class determiners in society. In keeping their existence authority, Kasultanan Yogyakarta as Javanese authority representative implements serat kekancingan policy to seal ("mengancing"Java.) their assets, which are Kasultanan grounds. The operation of this policy applied on local people who used Sultan's ground for several purposes. In Kadipaten village, the operation of this policy in fact is not well applied. It can be seen from many people who have not proposed and extend serat kekancingan. Moreover, serat kekancingan made several positive and negative impacts which based on people's rational choices. The operation of serat kekancingan that has not optimally applied is apparently being one of the factors of local people's (kawula Java.) allegiance shifting towards their king (Sultan). Servitude on Javanese authority system has not happened any longer. Local people are not afraid or reluctant against orders (dhawuh dalem Java.) when they feel their needs are being restricted.

Kata Kunci : serat kekancingan, hak atas tanah, rational choice/ serat kekancingan, land rights, rational choice