PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DPRD KABUPATEN KLATEN DALAM PEMBENTUKAN PERDA ATAS USUL INISIATIF DPRD
AMARTIWI ADITIANI K, Joko Setiono, S.H., M.Hum.
2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Penulis memilih untuk merefleksikan Pelaksanaan Fungsi DPRD Kabupaten Klaten Dalam Pembentukan PERDA Atas Usul Inisiatif DPRD, karena penulis bermaksud mendalami tentang proses dan pelaksanaanya di Kabupaten Klaten dan menemukan apa saja kekurangan Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kabupaten Klaten. Tujuan dan manfaat diadakannya Kegiatan Praktik Kerja Lapangan adalah sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Ahli Madya Hukum selain itu penulis terjun secara langsung di lapangan sehingga mengetahui bagaimana pelaksanaan kinerja pada Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai 3 fungsi, salah satunya adalah fungsi legislasi atau fungsi membentuk Peraturan Daerah. Dalam menjalankan fungsinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai hak yaitu hak inisiatif atau hak mengajukan Raperda. Pada Pembentukan Peraturan Daerah atas usul inisiatif melalui beberapa proses, yaitu pengajuan oleh anggota Dewan, proses penyiapan, proses pembahasan tingkat I dan II kemudian proses mendapatkan persetujuan dan proses pengesahan. Raperda inisiatif dapat berasal dari anggota DPRD, gabungan komisi maupun balegda kemudian disampaikan ke pimpinan setelah dikaji lalu dibahas pada rapat paripurna kemudian dilakukan dua tahap pembahasan yaitu pembahasan internal DPRD kemudian pembahasan bersama Kepala Daerah kemudian apabila disetujui menjadi Perda selanjutnya akan melalui tahap pengundangan oleh Sekretaris Dewan.
Writer chose to reflect The Implementation Of Legislation Fungtion Assembly At Regional Klaten District On The Process Of Formation Local Regulations As The Inisiative From Assembly At Regional, because writer want to read up how the process of the local regulation making from the assembly regional and how the impelementation in Klaten District and know what the weakness. One of the benefits and purpose of holding Fieldwork Practice is to get Diploma's degree. Also, the writer directly observes the field to comprehend how Secretary of Parliament in Klaten works. Local Parliament has 3 functions, one of 3 functions is making local regulation or usually called Legislation. In order to execute the duty of Local Parliament, it has the right for making draft to Regulation Maker through some procedures as follows submission of Member of Parliament, Preparation Process, Discussion Process I and II, Ratification and eventually Legalization. The draft may be from Member of Parliament itself, combination of some Commissions or Local Legislator and then submitted to the Chief after some assessments. Next, this draft is discussed on a plenary session. In this session, there will be two discussions. First, the internal discussion from Local Parliament and the second is discussion which involving Governor. If it is acceptable, it will be a regulation and followed by promulgation of Council Secretary.
Kata Kunci : Perda, Fungsi, Proses