Laporkan Masalah

Studi implementasi kebijakan pembangunan kawasan reklamasi di kota Palembang :: Kasus tepian sungai Musi dan Sekanak

WANDRY, Prof.Dr. Sofian Effendy, MPIA

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Kota Palembang Sebagai Ibu Kota Propinsi Sumatra Selatan mengalami perkembangan yang cukup pesat, meningkatnya jumlah penduduk, sarana dan prasarana serta keadaan perekonomian membaik, sejalan dengan perkembang an hasil pembangunan yang telah di capai dalam Kota Palembang untuk meningkatkan kesejateraan bagi warga kota dan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Palembang membawa dampak bagi kondisi sarana dan prasrana kota, semakin padatnya lalu lintas jalan dalam kota dan sungai, pertumbuhan perumahan penduduk di pusat perkotaan yang semakin tidak terkendali khususnya pada tepian sungai Musi dan Sekanak terjadinya pencemaran air sungai yang cukup serius, menurunnya kualitas lingkungan kota sepanjang jalan tepian sungai Musi dan Sekanak. Mengatasi permasalahan di atas Pemerintah Kota Palembang menetapkan kebijakan publik yaitu rencana pembangunan kawasan reklamasi pada tepian sungai Musi dan Sekanak dengan konsekkuensi bangunan penduduk yang berada di tepian sungai Musi dari Sekanak di bongkar dan dipindahkan sehingga lahan di sepanjang tepian sungai Musi dan Sekanak dalam redius tertentu dijadikan kawasaan reklamasi hijau di tanami pohon rindang, taman-taman kota, sarana olah raga, taman unggas, pasar seni, cafetaria dan taman budaya/ rumah adat. Fokus pembangunan sarana pendukung adalah penataan bangunan kelengkapan sarana utilitas kota lainnya dan peningkatan jalan di tepian sungai Musi dan Sekanak menjadi dua jalur yaitu jalan Radial, jalan Ing Suro, jalan Sekanak, jalan Sultan Mahmud Badaruddin Il, jalan Nusa Indah sampai Jembatan Ampera. Hingga tahapan Implementasi kebijakan pembangunan kawasaan reklamasi berlangsung selama 10 tahun yaitu dari tahun 1994-2004, ternyata yang dapat di implementasikan sejalan dengan tujuan program kebijakan hanya pada tepian sungai Sekanak. Sedangkan pada tepian sungai Musi belum dapat dilaksanakaan disebabkan beberapa fktor yang menjadi kendala. Kendala-kendala yang sangat substansial itu di generalisasikan oleh penulis kedalam empat faktor yang di nilai berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan kawasan reklamasi Kota Palembang antara lain : 1). Faktor Komunikasi,2). Fak for Sumberdaya, 3). Faktor Disposisi, 4). Faktor Struktur Birokrasi. Dan keempat faktor yang merupakan kombinasi yang saling mempengaruhi kinerja implementasi pembangunan kawasan reklamasi tepian sungai Musi dan Sekanak di Kota Palembang. Untuk terwujudnya program pembangunan kawasan reklamasi di Kota Palembang di masa yang akan datang, penulis merekomendasikan dan menyarankan : 1). Perlu di bentuk Tim relokasi yang berfungsi secara efektif, 2). Pemantapan penyuluhan kepada kelompok sasaran, 3). Periu motivasi kepada Implementor untuk mempertegas sikap, kemauan yang keras dan tekad yang sunguh-sungguh kuat para implementor agar tujuan kebijakan dapat terwujud sebagai mana yang diharapkan oleh pembuat kebijakan.

As the capital of South Sumatra Province, Palembang experiences a steady growth in population, infrastructures, facilities as well as improved economic condition and people's welfare. However, all these, bring some impacts to the city such as crowded road and river traffics, uncontrollable growth of housing downtown especially along Musi and Sekanak riverbanks that leads to highly polluted river water and decreasing city environmental quality around Musi and Sekanak riverside roads. To resolve the problem, the city government has implemented a publik policy in the form of reclamation area development plan along Musi and Sekanak riverbanks. This plan requires relocation of piople's buildings within certain perimeter to be converted into green belts filled with trees, city parks, sport facilities, bird parks, art shops, eateries and culture parks, i.e. traditional houses. The supporting facilities are focused on rearrangement of other public utilities and to upgrade Musi and Sekanak riverside roads into two lanes, namely Radial St., Ing Suro St., Sekanak St., Sultan Mahmud Badaruddin II St., Nusa lndah St., up to. Ampera bridge. In the seventh year of the plan, which was started in 1994, this public policy has only been successfully implemented along Sekanak river bank. Saveral obstacles have been met for Musi river bank, and the most substantial factors hindering the development of Palembang City reclamation area, according to the writer, are fourfold: 1). Communicatioan, 2). Resources, 3). Disposition, 4). Bureaucracy Layers. All these factors intertwined greatly affect the 'work of the reclamation area depelopment along Musi and Sekanak River banks in Palembang City. To ensure successful implementation of the program, the writer suggests: 1). Forming an effective Relocation Team', 2). Intensify the dissemination of information to target groups, 3). Motivating Implementors with firm attitude, Willingness and determination to obtain results as expected by the policy makers.

Kata Kunci : Kebijakan Pembangunan, Kawasan Reklamasi, Kota Palembang


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.