PERAN ADVOKAT DALAM PENANGANAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA
SITO AYU SALINDRI, Supriyadi, S.H. M.Hum
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Alasan penulis dalam memilih tema PERAN ADVOKAT DALAM PENANGANAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA tersebut yaitu karena penulis ingin mengetahui tugas dan praktek seorang advokat dalam melaksanakan tugas keadvokatannya dalam perkara perceraian. Tujuan dan manfaat penulis melaksanakan PKL yaitu untuk menjadi lulusan ahli madya di bidang hukum yang memiliki keahlian dasar, keterampilan di bidang hukum yang cakap dan professional sehingga dapat menjadi bekal diri untuk terjun pada dunia kerja di bidang hukum. Suatu perkawinan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin, apabila seorang suami atau istri tidak melaksanakan kewajibannya maka dapat menimbulkan suatu masalah dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan putusnya suatu ikatan perkawinan karena perceraian. Maka apabila para pihak ingin melakukan perceraian UUP telah memberikan ruang untuk para pihak untuk melakukan perceraian. Seseorang yang ingin melakukan perceraian harus disertai dengan alasan yang cukup jelas yaitu yang sudah diatur dalam pada Pasal 39 ayat 2 UUP dan Pasal 116 KHI. Apabila yang bersangkutan ber agama Islam maka sesuai dengan Pasal 50 Tahun 2009 maka secara relatif kewenangan tersebut adalah kewenangan Pengadilan Agama. Untuk melakukan perceraian yaitu dengan mengajukan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama yang berwenang mengadili dan memutus perkara tersebut. Suatu perceraian hanya dapat terjadi di muka sidang Pengadilan setelah Pengadilan berupaya dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Apabila Pengadilan berhasil mendamaikan ke dua belah pihak maka gugatan tersebut dicabut. Dalam hal ini seseorang yang membutuhkan bantuan hukum untuk menyelesaikan suatu perkara perceraian dapat menggunakan jasa seorang advokat dengan surat kuasa khusus atas permintaan kliennya. Seorang Advokat yang menjalankan profesinya sebagai penegak hukum menjunjung tinggi hukum dan menjunjung tinggi suatu kepercayaan yang berdasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 dan pelaksanaannya berdasar pada kode etik advokat.
The reason the authors chose the theme "THE ROLE OF ADVOCATES IN DIVORCE COURT HANDLING THE CASE OF RELIGION" is because the author wants to know the duties and practice of a lawyer in carrying out his duty to advocate in a divorce case. The purpose and benefits of the author is to be street vendors implement graduates means in law who have basic skills, skills in a competent and professional legal so it can be equipped to plunge in the world of work in the legal field. A marriage aims to achieve happiness and spiritual birth, if a husband or wife does not perform its obligations, it can cause a problem in the household that can lead to the breakdown of a marriage bond for divorce. So if the parties want to divorce UUP has provided space for the parties to a divorce. Someone who wants to do the divorce must be accompanied by a fairly obvious reason is that it is set in the Article 39, paragraph 2 and Article 116 KHI UUP. Where Islam is concerned the air in accordance with Article 50 of 2009 the relative authority is its jurisdiction. To do that is to submit a letter of divorce divorce courts that authority to hear and decide the case. A divorce can only take place on the face of the trial court after court and unsuccessful attempt to reconcile the two sides. If the Court managed to reconcile the two parties to the lawsuit then revoked. In this case a person who needs legal help to resolve a divorce case can use the services of a lawyer with a special power of attorney at the request of his client. An advocate who runs his profession as a law enforcement uphold the law and uphold a belief based on Law No. 18 of 2003 and its implementation based on the code of ethics advocate.
Kata Kunci : perceraian, advokat