Laporkan Masalah

perlindungan hukum bagi pekerja anak sektor informal di lesehan malioboro kota yogyakarta

SAFIERA AMALIA, Pitaya, S.H., M.Hum

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Masalah pekerja anak merupakan fenomena yang sulit di tuntaskan hingga kini. Keberadaan pekerja anak erat kaitannya dengan situasi kemiskinan yang menimpa masyarakat. Permasalahan mengenai pekerja anak sudah sangat memprihatinkan karena ini merupakan suatu permasalahan sosial yang harus segera di cari jalan keluarnya, hal ini di sebabkan karena anak-anak yang bekerja seharusnya mengecap pendidikan dan seharusnya belum memasuki dunia kerja. Akan tetapi hal ini semakin banyak terjadi, banyak faktor yang menyebabkannya. Hal ini tentunya mendapat perhatian dari masyarakat sekitar pekerja anak, hal yang tumbuh berkembang dalam masyarakat harusnya memang jadi perhatian dalam masyarakat.

Ketidaktahuan para pekerja anak yang bekerja di sektor informal mengenai hak-hak yang mereka miliki dan faktor ekonomi yang mendesak menyebabkan mereka tetap memilih untuk bekerja di malam hari, mengesampingkan pendidikan, menerima upah yang tidak layak, dan lain sebagainya. Diperkirakan pekerja anak rata-rata memberi sumbangan 20-25 persen bagi ekonomi keluarga. Kenyataan ini menyebabkan anak-anak tersebut semakin terkungkung dalam dunia kerja yang penuh dengan ketidakpastian. Efek lebih lanjut adalah ketidaksiapan anak dalam menghadapi masa depan.

Kata Kunci : pekerja anak, pekerja sektor informal, perlindungan hukum pekerja