Laporkan Masalah

AZAS ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK, PELAKSANAANNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK (ANALISIS PUTUSAN-PUTUSAN PEMBATALAN MEREK

DIAH ASTUTI MIFTAFIATUN, SH, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H, M.S

2014 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian tentang azas itikad baik dalam pendaftaran merek, pelaksanaannya menurut Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yang menganalisis putusan-putusan pembatalan merek bertujuan untuk memperoleh jawaban tentang apa esensi dari ketentuan mengenai itikad baik dalam pendaftaran merek ini, sehingga pembuat undang-undang perlu memasukkannya dan mengaturnya secara tersendiri dalam sebuah pasal undangundang. Penelitian dilakukan dengan cara` penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun Pasal 4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek telah memberikan batasan tegas mengenai perbuatan yang dapat dikategorikan bertindak dengan itikad tidak baik dalam pendaftaran merek, namun dalam pelaksanaannya pendaftaran merek dengan meniru merek terkenal atau merek orang lain tetap terus berlangsung dan dibatalkan oleh pengadilan dengan alasan dilakukan dengan itikad tidak baik. Berbagai macam cara dilakukan oleh pemohon atau pendaftar merek untuk mendaftarkan mereknya yang meniru merek milik orang lain dan bertindak seolah-seolah sebagai pemakai dan pendaftar pertama merek yang bersangkutan, namun pada akhirnya siapa yang beritikad baik, dialah yang akan mendapatkan perlindungan hukum.

The research regarding the principle of good faith in trademark registration, its implementation according to Law Number 15 of 2001 regarding trademarks, which analyzes trademark cancellation decisions, has the objective of obtaining an answer as to the essence of provisions concerning goodwill in trademark registration in order for lawmakers to include it and arrange it separately in an article of law. The research is conducted using bibliographic research through the method of document study. The research results showed that although Article 4 of Law Number 15 of 2001 regarding Trademarks has provided clear boundaries on actions that can be categorized as acting with ill will in the registration of a trademark, in actual implementation however, registration of trademarks which imitate renowned trademarks or trademarks of others still continue and are being cancelled by the court on the grounds that registration was done with ill will. All sorts of measures are used by applicants or registrants of trademarks to register their trademarks that imitate trademarks owned by others and act as if they are the user and first applicant for the trademark in question, but in the end, whoever is acting with goodwill, will be the one to gain legal protection.

Kata Kunci : Azas itikad baik, Pendaftaran merek, Pembatalan merek


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.