TINJAUAN YURIDIS ATAS PUTUSAN PENGESAHAN PERDAMAIAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) YANG BERKUATAN HUKUM TETAP TERHADAP PARA KREDITOR KONKUREN YANG TIDAK MENGAJUKAN DAN ATAU TIDAK DICOCOKKAN TAGIHANNYA OLEH PENGURUS BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
ANDI AGUS ISMAWAN, SH, Prof. Dr. Nindyo Pramono S.H., M.S.
2014 | Tesis | S2 HukumStudi dalam penelitian ini mengenai tinjauan yuridis atas putusan pengesahan perdamaian dalam PKPU yang berkekuatan hukum tetap terhadap para kreditur konkuren yang tidak mengajukan dan atau tidak dicocokkan tagihannya oleh pengurus berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU. Permasalahan yang diangkat adalah : (1) Apakah kreditur konkuren yang tidak mengajukan tagihan dan atau tidak dicocokkan tagihannya oleh pengurus dapat melakukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan tersebut (2) Apakah putusan pengesahan perdamaian tersebut mengikat terhadap kreditur konkuren yang tidak mengajukan tagihan dan atau tagihan yang dicocokkan oleh pengurus,dan (3) Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh kreditur konkuren tersebut jika kreditur konkuren tersebut tidak setuju dengan skema pembayarannya dalam putusan pengesahan perdamaian tersebut. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif secara normatif, yaitu suatu cara penelitian dengan memperhatikan fakta yang ada dalam praktik dan digolongkan dengan data sekunder yang diperoleh dikepustakaan. Sementara metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas dan mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Selanjutnya untuk menunjang dan melengkapi fakta yang ada, maka penelitian ini dilakukan pula penelitian lapangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meski kreditur konkuren yang tagihannya tidak dicocokkan oleh pengurus, maka kreditur konkuren tersebut dapat melakukan upaya hukum yaitu dengan mengajukan renvoi prosedur yang mana renvoi prosedur tersebut akan diputuskan oleh majelis pemutus bukan hakim pengawas. Namun hal lainnya bila terjadi pada kreditur konkuren yang tidak mengajukan tagihannya di dalam PKPU, maka kreditur konkuren tersebut dapak mengajukan pembatalan perdamaian atas pengesahan perdamaian tersebut sepanjang kreditur konkuren tersebut tidak tercantum dalam Akta Perjanjian Perdamaian para kreditur dan debitur di dalam PKPU, sebagaimana tertuang dalam pasal 291 juncto pasal 170 juncto pasal 171 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. baik kreditur yang tidak dicocokkan oleh pengurus maupun kreditur yang tidak mengajukan tagihannya kepada pengurus, kreditur konkuren tersebut tetap akan menjadi kreditur bagi debiturnya sepanjang kreditur tersebut mempunyai bukti-bukti yang cukup atas tagihannya (piutangnya) tersebut.Selain itu bagi kreditur konkuren yang tidak setuju terhadap skema pembayaran yang diajukan oleh debitur di Akta Perdamaian (Homologasi), maka dia tidak bisa mengajukan upaya hukum karena perjanjian perdamaian yang disahkan oleh pengadilan niaga (homologasi) mengikat kepada semua kreditur dan perjanjian perdamaian tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan menjadikan perjanjian perdamaian dalam proses PKPU teresbut menjadi perjanjian baru bagi debitur dan kreditur dibawah pengawasan pengadilan niaga dan menghapuskan perjanjian lama yang dahulu dilaksanakan oleh debitur dan kreditur.
This research is regarding juridical review on legalization decree of reconcilement in postponement payment of debt obligation which legally enforceable against concurrent creditors whose not applying and or not being matching their receivables by the caretaker based on law no. 37 of 2004 regarding bankruptcy and postponement of payment. The problems being raised are: (1) whether concurrent creditor whose not applying their receivables and or whose receivables not being matched by the caretaker able to perform an action of legal reviewing regarding the legally enforceable decree (2) Does legalization decree of reconcilement binds concurrent creditor whose not applying their receivables and or matched receivables conducted by the caretaker, and (3) What kind of legal action could be done by the concurrent creditor if the concurrent creditor do not agree with the scheme of payment in the reconcilement legalization decree. This research is using normative qualitative analysis, which means that the method of research having regard to the available facts in practice, and being named among secondary data accessed in libraries. While the approach method used was normative juridical approach method, which means a deductive research started by analysis the regulatory articles which regulated above problems and referring on librarian study available or toward the secondary data. Furthermore, in order to supporting and completing the existing data, therefore, this research is also involving field research. Analysis result is showing that concurrent creditor whose receivables is not being matching by the caretaker, therefore, concurrent creditor able to perform legal action which is by applying renvoi procedure which will be determined by panel decision maker non supervisor judge. But, other issues if happens, that concurrent creditor whose not applying their receivables in postponement of payment, therefore the concurrent creditor able to apply reconcilement cancellation on the reconcilement legalization as longs as concurrent creditor is not registered in Deeds of Reconcilement Agreement of creditors and debtors in postponement of payment, as stated in article 291 juncto article 170 juncto article 171 of Law No. 37 of 2004 regarding bankruptcy and postponement of payment, both the creditor whose not being matched by the caretaker as well as the creditor whose not applying their receivables to the caretaker, concurrent creditor still will be the creditor to the debtor as long as the creditor has sufficient evidence on their receivables. Moreover, to the concurrent creditor whose not agreed on the payment scheme which being proposed by debtor in Reconcilement Deeds (Homologation), therefore he could not perform legal action, because reconcilement agreement which legalized by commercial court (homologation) binds to all creditors, and reconcilement agreement has binding legal enforceability and making the reconcilement agreement in the process of postponement of payment becoming a new agreement for debtor and creditor under the supervision of commercial court and also abolish the previous agreement which made by debtor and creditor.
Kata Kunci : Kreditur Konkuren, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).