Laporkan Masalah

PROSES PELAKSANAAN PELELANGAN KONSULTAN VALIDATOR

AGUS WIBOWO, SH, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.

2014 | Tesis | S2 Hukum

Dalam rangka mengetahui proses lelang konsultan validator di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui mekanisme pelelangan Internasional menurut ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Unit Layanan Pengadaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai institusi yang sah untuk menyelenggarakan lelang tersebut, perlu dilakukan penelitian untuk menemukan jawaban permasalahan tersebut. Penelitian dilakukan bersifat deskriptif analitis melalui pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada penggunaan data primer. Penelitian dilakukan dua tahap yaitu pertama tahap penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen, ULP/Pejabat pengadaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan konsultan dari Bank Dunia dan kedua tahap penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan alat yang digunakan adalah studi kepustakaan yaitu mempelajari peraturan dalam bidang hukum yang menjadi obyek penelitian seperti peraturan perundang-undangan, literatur hukum dan makalah-makalah hukum yang berkaitan dengan permasalahan, Sebelum dianalisis, data mentah terlebih dahulu dikelompokkan dan diseleksi menurut kualitas dan kebenarannya agar diperoleh data yang benar-benar terkait dengan permasalahan. Data primer dan data sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif analitis yaitu dengan mempelajari data yang ada kemudian kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses lelang konsultan validator melalui pelelangan Internasional, terdapat peraturan yang tidak bisa dijalankan yaitu pengadaan secara elektronik dan tahap pembuktian dokumen. Namun demikian pekerjaan validasi kegiatan EITI di Indonesia harus tetap dikerjakan sehingga PPK dan ULP melaksanakan lelang secara konvensional dan mengabaikan proses pembuktian dokumen karena ULP berkeyakinan bahwa perusahaan yang telah terakreditasi oleh sekretariat EITI Internasional merupakan perusahaan yang mempunyai kualifikasi sebagai perusahaan validator.

In the framework of determine auction process validators consultant at the Coordinating Ministry for Economic Affairs through the International auction mechanism under the provisions of Presidential Decree No. 54 of 2010 and Regulation Head of the Procurement Agency of Goods / Services, and the obstacles faced by the Committing Officer and Procurement Unit Ministry Coordinator of Economic Affairs as a legitimate institution to conduct the auction, research must be done to find the answers to these problems. Analytical descriptive study was conducted through an empirical juridical approach that focuses on the use of primary data. The study was conducted two stages: the first stage of the field research to obtain primary data through interviews with Committing Officer, ULP / procurement officials Coordinating Ministry for Economic Affairs and a consultant of the World Bank and the second phase of the research literature to obtain secondary data with the tool used is the study literature that studied the regulations in the field of law which is the object of research such as legislation, legal literature and legal papers relating to the cases, before analyzed, raw data is first classified and selected according to the quality and accuracy of the data in order to obtain truly associated with the problem. Primary data and secondary data obtained and analyzed in a descriptive analysis by studying existing data and then later linked to the theories, principles, and rules of law derived from the literature study in order to obtain answers to the problems are formulated. Results the research, it can be concluded that the auction process validator consultant through the International auctions, there are rules that can not be implemeted is the electronic procurement and document verification stage. However EITI validation activities in Indonesia should continue, doing so PPK and ULP implement conventional auctions and ignores the process of proving the document because the ULP believes that the company has been accredited by the International EITI Secretariat is a company qualified as a company validator.

Kata Kunci : proses lelang, konsultan validator, pengadaan secara elektronik, pembuktian dokumen


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.