Laporkan Masalah

PROSES PENENTUAN PILIHAN TATACARA PENGADAAN BARANG/JASA ATAS PEMBIAYAAN LUAR NEGERI SETELAH BERLAKUNYA PERPRES N0. 54 TAHUN 2010

A.M.TATI SRIWINARTI, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.

2014 | Tesis | S2 Hukum

Dalam rangka mengetahui Proses Penentuan Pilihan Tatacara Pengadaan Barang/Jasa Atas Pembiayaan Luar Negeri Setelah Berlakunya PERPRES N0. 54 TAHUN 2010, serta permasalahan yang dihadapi dalam proses negosiasi pemilihan tatacara pengadaan karena ada 2 peraturan yang berbeda antara peminjam dan kreditor dan harus dinegosiasikan. Penelitian dilakukan bersifat deskriptif analitis melalui pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada penggunaan data primer. Penelitian dilakukan dua tahap yaitu pertama tahap penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan wawancara dengan Pejabat di Direktorat Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, kementrian Keuangan, Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pejabat Bappenas, Senior Profesional Staf Badan Kerjasama Pemerintah Jepang, JICA, Pejabat Kementrian Pekerjaan Umum dan kedua tahap penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan alat yang digunakan adalah studi kepustakaan yaitu mempelajari peraturan dalam bidang hukum yang menjadi obyek penelitian seperti peraturan perundang-undangan, literatur hukum dan makalahmakalah hukum yang berkaitan dengan permasalahan, Sebelum dianalisis, data mentah terlebih dahulu dikelompokkan dan diseleksi menurut kualitas dan kebenarannya agar diperoleh data yang benar-benar terkait dengan permasalahan. Data primer dan data sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif analitis yaitu dengan mempelajari data yang ada kemudian kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa keterlibatan LKPP dalam proses negosiasi penentuan pilihan tatacara terlambat karena sifat pelelangan ICB atau LCB sudah ditentukan saat appraisal sebelum proses negosiasi penentuan pilihan tatacara pengadaan barang/jasa untuk naskah perjanjian pinjaman, akhirnya hanya sebagian kecil saja yang dapat menggunakan PerPres no. 54 tahun 2010 dan sebagian besar menggunakan 2 peraturan yang mengakibatkan kerancuan peraturan yang digunakan yang akhirnya menghambat pelaksanaan proyek-proyek. Harmonisasi perbedaan kedua peraturan harus dilakukan dan disepakati dan dijadikan pedoman pelaksanaan pengadaan untuk proyek-proyek tersebut. Disarankan agar peraturan lelang yang ICB seharusnya segera direalisasikan oleh LKPP.

In order to know the options about Determination Process of Procedures for Procurement of Goods / Services Foreign Financing Up After application of PERPRES N0.54 year 2010, as well as the problems faced in the process of negotiating the procurement procedures because there are 2 different procedures between the borrower and the creditor and it must be negotiated. Analytical descriptive study was conducted through an empirical juridical approach that focuses on the use of primary data. The study was conducted two stages: the first stage of the field research to obtain primary data through interviews with officials in the Directorate of Loans and Grants, the Directorate General of Debt Management , Ministry of Finance, Government Procurement Agency of Goods / Services (LKPP), Bappenas officials, Senior Professionals staff of Japan International Cooperation Agency/JICA, Ministry of Public Works officials and the second phase of the research literature to obtain secondary by the study of literature on law which is the object of research, law and literature papers law relating to the issue, before analyzed, collected data is first classified and selected according to the quality and accuracy of data in order to obtain really relevant to the problem. Primary data and secondary data obtained were analyzed in a descriptive analysis by studying existing data and then later linked to the theories, principles, and rules of law derived from the literature study in order to obtain answers to the problems are formulated . From the research, it was concluded that the LKPP involvement in the negotiation process of determining procedures based on ICB and LCB is late because ICB or LCB already determined when the appraisal/pre-appraisal time before negotiation process of determining procedures of procurement procedures of goods/services, causing PERPRES 54 in 2010 can be applied on small part and majority of procurement goods/services applied 2 procedures and resulting confusion that ultimately hinder the implementation of projects. Harmonization of both regulatory must be made and agreed upon and applied as guidelines for the procurement of these projects. It is recommended that the ICB procedure should be realized by the LKPP.

Kata Kunci : proses negosiasi, pengadaan barang/jasa pemerintah, pinjaman luar negeri, kerancuan peraturan, perbaikan proses dan harmonisasi 2 peraturan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.