Pelaksanaan Perubahan Data Fisik Sertifikat Hak Ata Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman
BUCHORI SUGIHARSO, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH., M.Si
2014 | Tesis | S2 KenotariatanKedudukan sertipikat sebagai surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat sebagaimana ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA semestinya akan menjamin adanya kepastian mengenai subyek dan obyek hak atas tanah yang termuat di dalamnya. Sebagai salah satu produk Tata Usaha Negara, sertipikat tanda bukti hak atas tanah tidak dapat lepas dari kemungkinan adanya kesalahan, baik yang disebabkan cacat hukum administrasi karena kesalahan prosedur dalam penerbitannya, ataupun karena terjadinya perubahan obyek hak yang diterangkan dalam sertipikat. Adanya kesalahan yang terkandung dalam sertipikat hak atas tanah karena data yang diterangkan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya akan mengakibatkan sertipikat tidak berfungsi sebagai alat pembuktian yang kuat, karena menurut ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP 24/1997 sertipikat menjadi alat bukti yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan. Apabila terdapat perbedaan data fisik dalam sertipikat dengan keadaan sebenarnya dari obyek hak yang disebabkan adanya cacat hukum administrasi dalam proses penerbitan hak, maka terhadap yang demikian itu dapat dilakukan pembatalan atau perintah pencatatan perubahan pemeliharaan data pendaftaran tanah menurut peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat perbedaan data fisik dalam sertipikat dengan keadaan sebenarnya dari obyek hak yang disebabkan adanya perubahan fisik obyek hak, maka terhadap yang demikian itu dapat dilakukan perubahan data fisik (revisi) setelah dilaksanakan pengukuran sesuai kondisi sekarang dan pembuatan berita acara pengukuran sebagai dasar perubahan.
This research is conducted to investigate the implementation of physical data modifications of land certificates, both caused by flaws of administrative law and procedural mistakes in its issuance, or due to physical changes in the certificate object. Mistakes in land rights certificate where the physical data does not reflect the actual condition of the object reduces its evidentiary power, as according to Article 32 paragraph (1) GR 24/1997, certificates has strong evidentiary power relating to its physical data and juridical data as long as such data reflects the data contained within the measurement letter and the related land book. Based on the thesis statements and the objectives of this research, this research is an empirical legal research which begins with analyzing primary data obtained from hands-on investigations, continued with analyzing secondary data. This type of research makes use of empirical method to answer its research questions. The nature of this research is descriptive, which is expected to provide a clear picture of the mechanisms for the modification of land certificates due to re-measurements. From this research five samples are taken—representing the implementation of physical data modification of land certificates caused by procedural errors during its issuance or those caused by physical changes to the certificate object. Discrepancies between physical data in the certificate and the actual situation of the object caused by flaws of administrative law in the issuance of rights may make the certificate null and void, or may require modification in accordance with the applicable rules and regulations. In case of discrepancy caused by physical change of the object, the data contained within the certificate can be modified (revised) after a measurement and the creation of a minutes of the measurement.
Kata Kunci : Perubahan data fisik sertipikat hak atas tanah, kepastian hukum.