Laporkan Masalah

UPAYA PENGAMANAN BANK ATAS KREDIT MACET (NON PERFORMING LOAN) DI PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK JOGJA

ANTON PRABU SEMENDAWAI, Dr. Ari Hernawan, SH, M.Hum.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh PD BPR Bank Jogja dalam rangka melakukan pengamanan kredit serta untuk mengetahui juga upaya yang dilakukan oleh PD BPR Bank Jogja mengatasi kredit macet dalam hal debitur tidak mampu melunasi hutangnya. Penelitian ini bersifat normatif dan empiris. Penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya yang dilakukan oleh PD BPR Bank Jogja mengamankan kredit adalah dengan Perjanjian kredit, BI Checking dan Pemeriksaan Riwayat Nasabah serta Asuransi Kredit. Dalam rangka pengamanan terhadap kredit yang akan dikucurkan, PD BPR Bank Jogja menggunakan 2 (dua) cara untuk pengamanan kredit, yaitu menggunakan Perjanjian Kredit dan menggunakan Surat Pengakuan Hutang. Pilihan terhadap 2 (dua) cara tersebut dilihat dari nilai kredit yang akan dikucurkan. Kredit dengan nilai diatas 100 juta menggunakan Perjanjian Kredit, sedangkan kredit sampai dengan 100 juta menggunakan Surat Pengakuan Hutang. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh PD BPR Bank Jogja dalam mengatasi kredit macet dilakukan dengan dua cara, yakni dengan melakukan penagihan terus-menerus secara persuasif dengan kekeluargaan dan dengan memperketat analisis kredit terhadap usaha yang dimiliki oleh calon debitur. Upaya ini dilakukan sebelum pihak Bank melakukan eksekusi jaminan/ hak tanggungan serta gugatan perdata. Penelitian ini diharapkan akan memberi manfaat berupa bahan masukan dan referensi bagi para pihak yang berkepentingan langsung dengan penelitian ini dan memberikan sumbangan pemikiran yuridis dibidang hukum khususnya hukum perdata, serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan perjanjian kredit bank.

This study aims to determine the efforts made by the PD BPR Bank Jogja in order to secure the loan and to know well the efforts made by the PD BPR Bank Jogja in order to cope with bad loans in case the debtor is unable to pay its debts. This research is normative and empirical. Research conducted through library research and research field studies. Results analyzed qualitatively. Analyzed results are presented descriptive. The results showed that the efforts made by the Regional Enterprise (PD) Bank Jogja credit is secured by the credit agreement, BI checking and checking the credit history of the customer as well as insurance.In order to safeguard against the loan will be disbursed, PD BPR Bank Jogja using 2 ( two ) forms of construction law for securing credit, using credit agreement and / or the use of acknowledgment of debt.The choice of 2 (two) forms of legal construction is seen from the value of the credit to be disbursed. Loans with a value of over 100 million using the credit agreement, the credit while using up to 100 million letter of acknowledgment of debt. While the efforts made by PD BPR Bank Jogja in overcoming bad loans done in two ways, namely by performing ongoing billing persuasively with the family and with tightening of credit analysis to business owned by the debtor. This work is done before the execution of Bank guarantee/ security rights and civil suit. This research is expected to provide benefits in the form of input and reference materials for the parties directly concerned with the study and contribute ideas in the field of law in particular juridical civil law, as well as to provide information to the public regarding the implementation of the bank credit agreement.

Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Jaminan, Kredit Macet / Non Performing Loan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.