Laporkan Masalah

PERAN BATIKMARK DALAM PERLINDUNGAN HAK CIPTA BATIK DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

CHRISAN LAKSMITA ANANTAPUTRI, SH, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M.

2015 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis tentang masalah yang berhubungan dengan perlindungan hak cipta batik, khususnya mengenai peran batikmark dalam perlindungan hak cipta batik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Analisa penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Peran batikmark dalam perlindungan hak cipta di Daerah Istimewa Yogyakarta secara normatif sudah cukup baik, hal ini dapat dipaparkan oleh penulis dalam beberapa hal sebagai berikut: latar belakang lahirnya batikmark dalam perlindungan hak cipta batik sejalan dengan UUHC; tujuan pembentukan batikmark sejalan dengan UUHC yaitu untuk terwujudnya perlindungan HKI; batikmark menggabungkan konsep merek kolektif dan sertifikasi; batikmark menjadi perlindungan hak cipta bagi produk batik yang ada di Indonesia; batikmark berperan untuk menjaga kualitas produk bagi konsumen dan pengusaha batik di Indonesia; dan batikmark sebagai suatu simbol atau tanda yang menunjukkan identitas batik buatan Indonesia yang terdiri dari tiga jenis yaitu batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi tulis dan cap; (2) Faktor-faktor yang menyebabkan para pengusaha batik tidak mengajukan batikmark, yaitu: para pengusaha batik secara umum tidak mempunyai pengetahuan yang baik tentang batikmark; para pengusaha batik masih merasa biaya yang dibutuhkan dalam pengajuan sertifikasi penggunan batikmark terlalu tinggi; para pengusaha batik merasa setelah memperoleh sertikasi penggunaan batikmark diberikan kepada mereka, maka kewajiban yang mengikuti setelahnya menjadi terasa berat; para pengusaha batik masih merasa prosedurnya terlalu merepotkan dan menyita waktu dan pikiran, sedangkan mereka juga dikejar dengan pesanan konsumen dalam jumlah kecil dan besar; dan para pengusaha batik secara umum mempunyai pendapat bahwa mereka ternyata senang apabila ada karya mereka ditiru dan dipelajari oleh pihak lain; dan (3) upaya-upaya yang dilakukan para pengusaha batik untuk melindungi karyanya, yaitu: para pengusaha batik memberikan label merek sederhana pada produk mereka; para pengusaha batik berusaha lebih kreatif dalam menciptakan karya yang “beda”, sehingga sulit untuk ditiru; dan para pengusaha batik membuat produk motif batik tertentu dalam jumlah yang terbatas atau limited. Kata Kunci: batik, batikmark, perlindungan hak cipta

This research have purpose to describe critically about problems which related to copyright protection of batik, especially related to batikmark role at Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Research method with empirical juridical and qualitative method for research analysis. Data which have been used for this research consist of primary data and secondary data. Result of this research have shown and describe in a report which analysis descriptive. The result for this research are: 1) Batikmark role for copyright protection in Yogyakarta normative basis is satisfied, this matter have been describe from author, such as: batikmark histories for copyright protection according with UUHC and have purposed for realizing HKI Protection; batikmark combine collective trademark concept and certification ; batikmark for batik copyright protection in Indonesia; batikmark have a role for maintain the quality of batik for consumer and batik entrepreneur; and batikmark as a logo and mark which shown the identity for Indonesia batik which consist of “batik tulis”, “batik cap” and “batik kombinasi”; 2) The factors that cause batik entrepreneur didn’t submitted theirs batikmark, which are: commonly all batik entrepreneur didn’t have good knowledge about batikmark; the batik entrepreneur still assumed that batikmark certification proposal are too expensive; the batik entrepreneur still assumed that batikmark would be too difficult to maintain if they have that certification; the batik entrepreneur assumed that the procedure is too hard and the other hand they must make a consumer satisfactory; and commonly the batik entrepreneur really satisfied if their product have been copied and learned by the others; and 3) the effort from batik entrepreneur to protect their product, which are: batik entrepreneur attached a simple trademark label in their products, batik entrepreneur are trying more creative to produce their products, so it will be difficult to had copied by the others; and batik entrepreneur are trying to produce a limited edition batik in some kind pattern of batik. Keywords: batik, batikmark, protection of copyright

Kata Kunci : batik, batikmark, perlindungan hak cipta; batik, batikmark, protection of copyright


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.