Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Tanah Objek Hak Tanggungan yang Dinyatakan Terlantar Oleh Pemerintah
YULIA KHALISA, Dr. Sutanto, SH, MS.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status hak atas tanah yang menjadi objek hak tanggungan dan juga perlindungan dan akibat hukum bagi pemegang hak tanggungan terhadap tanah objek hak tanggungan yang dinyatakan terlantar oleh pemerintah. Penelitian ini adalah penellitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, data sekunder yaitu diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukumm sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu mengumpulkan data, mencari, memilih, dan menghimpun peraturan dalam bidang hukum yang menjadi objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hak atas tanah yang menjadi objek hak tanggungan apabila dinyatakan terlantar oleh pemerintah status tanahnya menjadi dikuasai oleh Negara. Dalam kasus tanah yang dinyatakan sebagai tanah terlantar ternyata juga berstatus sebagai obyek hak tanggungan, maka hak tanggungan tersebut menjadi hapus. Perlindungan dan akibat hukum bagi pemegang objek hak tanggungan yang dinyatakan terlantar tersebut Pihak bank dapat melakukan upaya secara kekeluargaan. Namun apabila upaya secara kekeluargaan itu tidak berhasil dalam artian debitur sebagai pemberi hak tanggungan tidak bersedia untuk melakukan perpanjangan atau pembaharuan terhadap objek jaminan yang dijadikan hak tanggungan maka satu-satunya jalan yaitu melakukan gugatan dikarenakan adanya perbuatan melawan hukum. Bentuk perlindungan lain yaitu menyatakan perjanjian kredit menjadi berakhir dan menuntut kepada debitur untuk melunasi hutang yang ada saat itu juga. Apabila debitur tidak dapat melakukan kemampuan untuk melunasi saat itu juga, kreditur dapat melakukan negosiasi ulang dengan debitur. Kata Kunci : Status, Perlindungan, Hak Tanggungan, Terlantar
The aims of this study are to find out status of the land rights which is become the object of mortgage and so protection and law consequences for the holder of mortgage concerning mortgage object’s land which is abandoned by the government. This study was conducted using a legal normative. The data used were secondary data. Secondary data was the data directly obtained from the primary legal materials, the secondary legal materials, and legal materials tertiary. The data collected were analyzed by a qualitative method with data collected, search, elected, and accumulate the rules in a law major which become study object. Results of study indicate that status of the land rights which is become the object of mortgage if declare abandoned by the government was become government’s land and controlled by government too. In case of the land which declare abandoned by the government apparently had a status before that was become object’s mortgage, then the mortgage would erased. But meanwhile , this was not erased the credit agreement that was happened before between creditor and debitor. protection and law consequences for the holder of mortgage concerning mortgage object’s land which is abandoned by the government has many ways. The creditor can did the family efforts to debitor but if that was not working like debitor did not want to renewal which become the object of mortgage than the creditor can used the legal efforts in court. The legal efforts means having a claim to debitor because there was a tort. Another protection’s options was declared for credit agreement was over and prosecute the debitor to pay the whole debt at that time. If the debitor can not pay the whole debt at that time, the creditor should make a renegotiations with making a new credit agreement. Keywords : Status, Protection, Mortgage, Abandoned
Kata Kunci : Status, Perlindungan, Hak Tanggungan, Terlantar; Status, Protection, Mortgage, Abandoned