PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM MENJALANKAN TUGASNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM
DHEWINTA SANGGAH P, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2014 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi notaris sebagai pejabat umum apabila dalam menjalankan tugasnya terjadi kesalahan dalam pembuatan akta dan akibat hukum yang timbul dari kesalahan dalam pembuatan akta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu suatu cara untuk mendapatkan data dari bahan-bahan kepustakaan . Penelitian ini dimulai dengan mengumpulkan seluruh data yang diperoleh lalu disusun secara sistematis agar diperoleh kejelasan masalah yang akan dibahas, kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan pada hasil penelitian , dapat diketahui bentuk perlindungan hukum terhadap notaris yang melakukan kesalahan dalam pembuatan akta yaitu tersirat dalam Pasal 66 ayat 1 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris berupa dengan pemberian izin atau tidak memberikan izin dari Majelis Kehormatan Notaris kepada penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk mengambil fotocopy Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris dalam penyimpanan notaris dan memanggil notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris. Selain itu adanya Hak Ingkar, Kewajiban Ingkar serta kewajiban merahasiakan jabatan dapat digunakan sebagai pelindung bagi notaris. Akibat Hukum yang timbul dari kesalahan notaris dalam pembuatan akta Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik harus dapat mepertanggung jawabkan akta yang telah dibuatnya, bila kesalahan yang terjadi pada pembuatan akta otentik tersebut berasal dari para pihak dengan memberikan keterangan tidak jujur dan dokumen tidak lengkap maka akta otentik tersebut mengandung cacat hukum. Akibat hukum terhadap akta otentik yang dibuat oleh seorang notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah hilangnya keotentikan akta tersebut dan menjadi akta dibawah tangan dan dapat menjadi alasan bagi pihak yang menderita kerugian untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada notaris. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Notaris, Pejabat Umum
This research as a purpose to know and analized how a protections notary by law as official public if they did a mistake when make official document aka akte and how consequences be based on law or ordinances. The kind of research use normative research to get substance as literatures. It begin to collect any of dates as a sources and arrange them to systematic analysis in a qualitative structure. Based on to result of research, we can know the clasifficatios of laws had been protect the notary if they had a mistakes can meet as exsplisites in ordinances number 2 year 2014 about the changes of ordinances number 30 year 2004 about notary, and then how the honor committee of notary give a permissions or not to investigation officer even judge of ministry of justice to investigate the notary. The law effects if notary have mistake to the document as deformity document when the consumers lying or cheat to the notary and lost of authenticity document if the document break the law, and become to reason for consumens whose get loseto demand the costreplacement, compensation and to interest to notary. Key Words: Law Protections, Notary, Officiall Public
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Notaris, Pejabat Umum; Law Protections, Notary, Officiall Public