Laporkan Masalah

INKONSISTENSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT KURANG MAMPU DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

IWAN SUTARDI BUDI SANTOSO, Prof.. Ir. Achmad Djunaedi, MUP.,Ph.D.

2014 | Tesis | S2 Perencanaan Kota dan Daerah

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa salah satu tujuan dari perencanaan daerah adalah untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Terdapat beberapa dokumen perencanaan berdasarkan jenjang waktu sampai kepada penganggarannya yang meliputi RPJP, RPJM, RKPD, APBD, dan dokumen pendukung pokok lainnya seperti tata ruang dan dokumen perencanaan sektoral termasuk sektor perumahan. Dokumen-dokumen ini sangat terkait antara satu dokumen dengan lainnya. Pengabaian terhadap keterkaitan antar dokumen perencanaan, menyebabkan terjadinya ketidak konsistenan antara prioritas program/kegiatan yang seharusnya dengan program kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen anggaran. Pada sektor perumahan, perencanaan dan penganggaran sektor tersebut juga harus memperhatikan dokumen-dokumen diatas serta dokumen terkait lainnya. Untuk mengukur konsistensi dalam perencanaan khususnya kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu penelitian ini dilakukan. Dalam hal ini, penelitian ini menggunakan metode deduksi dengan pendekatan deskriptif analitis, yakni dengan mengembangkan indikator berlandaskan teoritis dan indikator arah kebijakan pembangunan sebagai ukuran tingkat konsistensi Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu tahun 2014. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat inkonsistensi perencanaan Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu 2014 dibandingkan indikator teoritis dan dengan dokumen perencanaan yang dijadikan acuan pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu, dan ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi inkosistensinya

Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional and Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, asserts that one of the purposes of regional planning is to ensure linkages and consistency between planning and budgeting. There are several planning documents based on the level of time and the budgeting namely RPJP, RPJM, RKPD, budgets, and other essential supporting documents such as spatial and sector planning documents including the housing sector. These documents are highly correlated between one document to another. Abandonment of the linkages between planning documents, causing inconsistencies between priority programs / activities that are supposed to be with a program of activities set out in the budget document. In the housing sector, the planning and budgeting must also consider the above documents and other relevant documents. This Study is done to measure the consistency in planning especially Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu. This study used a method of deduction with descriptive analytical approach, namely by developing indicators which is based theory and development policy indicators as a measure of the consistency of Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu 2014. This study found that there were planning inconsistencies in Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu 2014 compared to the theoretical indicator and planning documents indicator that were made as implementation reference of Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu, and we also fund what are the factors that affecting the inconsistencies.

Kata Kunci : -


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.