AKIBAT HUKUM PERALIHAN KERW ARGANEGARAAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DIKAITKAN DENGAN PASAL 3 HURUF a PERATURAN BANK INDONESIA (PBI) NOMOR 7/14/PBI/2005 TENTANG PEMBATASAN TRANSAKSI RUPIAH DAN PEMBERIAN KREDIT VALUTA ASING OLEH BANK
PETRA KUSUMA AJI, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2014 | Tesis | S2 KenotariatanPenulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang timbul akibat beralihnya kewarganegaraan pihak debitur sebelum jangka waktu kredit berakhir, khususnya dalam bidang hukum perjanjian kredit di Indonesia, terkait dengan adanya larangan pemberian kredit kepada pihak asing dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7/14/PBI/2005, dan mengetahui serta menganalisis akibat hukum peralihan debitur pemberi jaminan Hak Tanggungan atas tanah, terhadap jaminan Hak Tanggungan yang bersangkutan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, dengan mempergunakan data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data dalam penelitian kepustakaan dilakukan dengan studi dokumen, sedangkan pengumpulan data dalam penelitian lapangan dilakukan dengan pedoman wawancara. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) peralihan kewarganegaraan nasabah debitur pada saat perjanjian kredit berlangsung, dikaitkan dengan ketentuan larangan pemberian kredit bagi pihak asing dalam Pasal 3 PBI nomor 7/14/PBI/2005, tidaklah melanggar ketentuan tersebut, dan peralihan kewarganegaraan pihak debitur tersebut, tidak mempengaruhi keabsahan perjanjian yang bersangkutan. Keabsahan suatu perbuatan hukum diukur menurut hukum pada saat perbuatan hukum itu dilakukan; 2) Peralihan kewarganegaraan pihak debitur pemberi jaminan Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit tidak menghapuskan lembaga jaminan Hak Tanggungan. Apabila hak atas tanah yang dibebani jaminan Hak Tanggungan tersebut dialihkan dalam jangka waktu satu tahun sejak pemiliknya beralih kewarganegaraan, maka pihak yang menerima peralihan hak atas tanah tersebut menjadi pihak ketiga pemberi jaminan. Apabila hak atas tanah yang sedang dibebani jaminan Hak Tanggungan tersebut tidak dialihkan kepada pihak lain yang berwenang, maka tanah tersebut jatuh pada Negara, dengan ketentuan Negara menerima peralihan suatu benda sebagaimana adanya, beban yang ada di atasnya turut beralih mengikuti bendanya (droit de suit).
This thesis aims to identify and analyze the legal consequences arising from the transfer of the debtor's citizenship before the credit period ends , especially in the field of credit agreement in Indonesian law , relating to the prohibition of lending to foreigners under the provisions of Article 3 of Bank Indonesia Regulation ( PBI ) No. 7/14 / PBI / 2005 , and to know and analyze the legal consequences transition debtor guarantor Encumbrance on the ground , to guarantee the related Mortgage . This research is a normative juridical , using the data obtained from the research literature and field research . Collecting data in the literature research carried out by the study of documents , while the data collection in the field research conducted by the interview guide . Results were analyzed qualitatively and presented descriptively . The results showed that 1 ) the transition citizenship debtor at the time the credit agreement took place , associated with the provision of the prohibition on lending to foreign parties in Article 3 PBI number 7/14 / PBI / 2005 , does not violate these provisions , and the transfer of the debtor citizenship , not affect the validity of the agreement in question . The validity of a legal act is measured according to the law at the time it was made law ; 2 ) Transition citizenship debtor guarantor Mortgage in the credit agreement does not abolish Mortgage insurance agency . If the burdened land rights are transferred Mortgage guarantee within a period of one year from the owner switched citizenship , then the party who received the transfer of land rights has become a third-party guarantor . If land rights are being burdened Mortgage guarantee does not transferable to other authorities , the land falls on the State , with the transitional provisions of the State receiving an object as it is, the burden is on it also switched to follow the object ( droit de suit ) .
Kata Kunci : Peralihan Kewarganegaraan, Pembatasan transaksi rupiah dan pemberian kredit valuta asing, Jaminan Hak Tanggungan; Citizenship Transition, Restrictions rupiah transactions and foreign currency lending , Mortgage Guarantee