Laporkan Masalah

PENERAPAN TRADING IN INFLUENCE DALAM UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

AMELIA DEWI ANGGINI, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

2015 | Tesis | S2 HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu mengenai penerapan trading in influence dalam UNCAC terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam mengkaji hal tersebut, mula-mula peneliti melakukan perbandingan antara beberapa negara yang telah lebih dulu mengatur tindakan trading in influence. Kemudian peneliti mengkaji apakah tindakan trading in influence dalam UNCAC dapat diterapkan dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan komparatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara narasumber. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama ditemukan bahwa meskipun negara-negara (Spanyol, Prancis, Canada, Norwegia dan Amerika) tersebut mengatur trading in influence namun terdapat perbedaan perumusan dalam pengaturan trading in influence di masing-masing KUHP negara tersebut. Kedua, sejarah menyebutkan bahwa sebelum adanya UNCAC, indonesia sudah terlebih dahulu mengenal trading in influence, meskipun saat itu trading in influence menjadi sebuah kebiasaan sehingga belum dikenal labeling seperti sekarang ini. Meskipun trading in influence sudah menjadi kebiasaan dikalangan pemerintah dan penguasa, namun masyarakat secara umum memandang bahwa perbuatan ini merupakan perbuatan yang tercela. Disamping itu, menilik UU PTPK tidak ditemukan adanya pengaturan serupa trading in influence. Oleh karenanya, trading in influence dapat diterapkan dalam UU PTPK Indonesia. Kata Kunci: Trading in Influence, Memperdagangkan Pengaruh

This research is aims to find out about the implementation trading in influence in UNCAC towards corruption in Indonesia. At the first, the research compares several countries that regulate trading earlier. Then the research examines whether trading in influence in UNCAC can be applied towards corruption act in Indonesia. This research is a normative research that uses a comparative approach. The data of this research is a secondary data which consist of primary law substance, secondary and tertiary. The data collection is collected by interviewing informant and literature. In analyzing the data, the researcher uses a qualitative descriptive method. The result of this research shows that: first, although these country (Spain, France, Canada, Norway, and USA) regulate trading in influence earlier than Indonesia but there is a different formulation in arranging trading in influence in each Criminal Code of those countries. Seconds history states that before UNCAC exists, Indonesia has known earlier trading in influence, though in that era trading in influence become a custom so that it hasn’t been known yet as a labeling as in the present. Moreover trading in influence has become a custom for the government and authority in that era, yet the society views that trading in influence is a wrong doing. Besides that, considering UU PTPK isn’t found similar arrangement trading in influence. As a result trading in influence can be applied in UU PTPK. Keyword: Trading in Influence

Kata Kunci : Trading in Influence; Trading in Influence, Memperdagangkan Pengaruh


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.