TANGGUNG GUGAT NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA SETELAH BERLAKUNYA PENDAFTARAN FIDUSIA SECARA ONLINE SEBAGAI PERJANJIAN FORMIL
FELLINO BASTEN, Kunthoro Basuki, S.H., M.Hum
2015 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis secara mendalam tentang pelaksanaan tanggung gugat notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia setelah berlakunya pendaftaran fidusia online sebagai perjanjian formil dan mengetahui, mengkaji, dan menganalisis secara mendalam tentang penyelesaian tanggung gugat notaris terhadap pembuatan akta jaminan fidusia setelah berlakunya pendaftaran fidusia online sebagai perjanjian formil. Penulisan ini bersifat yuridis empiris dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer melalui wawancara dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder melalui studi dokumen. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan tanggung gugat notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia setelah berlakunya pendaftaran fidusia online sebagai perjanjian formil dalam menjalankan kewenangannya dalam membuat akta jaminan fidusia seorang notaris harus bermoral, berintegritas tinggi dan menanamkan sikap profesionalisme yang tinggi serta harus mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada serta kaidah hukum yang berlaku umum sehingga kemungkinan-kemungkinan akan munculnya gugatan tersebut tidak terjadi terhadap akta jaminan fidusia yang dibuatnya tersebut. Penyelesaian tanggung gugat notaris terhadap pembuatan akta jaminan fidusia setelah berlakunya pendaftaran fidusia online yaitu apabila terbukti notaris melakukan kesalahan, kelalaian, dan kecerobohan terhadap prosedur pembuatan akta jaminan fidusia tersebut sehingga menimbulkan kerugian bagi para pihak atau pihak penggugat maka notaris diwajibkan mengganti kerugian terhadap pihak yang mengalami kerugian tersebut baik berupa sanksi ganti rugi, bunga, dan denda berdasarkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
The research entitled \\"Notary Public Liability Fiduciary Deed In Making a Formal Agreement\\" aiming to know the how the implementation of accountability in the notary deed fiduciary assurance as to know how the settlement agreement and accountability to the notary deed fiduciary insurance. This writing juridical empirical legal research on primary and secondary data. All data were analyzed with qualitative methods. The results showed that the implementation of accountability in the notary deed fiduciary assurance as formal agreements in carrying out its authority in making a fiduciary warranty deed notary must be moral, high integrity and cultivating an attitude of professionalism and must be based on the laws that exist and rules common law so that the possibilities of the emergence of the suit does not happen to fiduciary warranty deed is made. Settlement of liability against the notary deed fiduciary assurance that if it is proven notaries make mistakes, omissions, and negligence of the fiduciary assurance procedures deed is causing harm to the parties or the plaintiff, the notary is obliged to compensate the party who suffered the loss in the form of sanctions damages, interest, and penalties based on the decision of the judge who has permanent legal force.
Kata Kunci : Tanggung Gugat Notaris, Pembuatan Akta Jaminan Fidusia