Laporkan Masalah

PRAKTIK PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) SYARIAH CABANG BANJARMASIN

HUSNA RAHMAN, Yulkarnain Harahab, SH, M.Si.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian praktik pembiayaan mudharabah PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Banjarmasin dengan prinsip syariah dan untuk mengetahui implementasi jaminan pada pembiayaan mudharabah pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) syariah Cabang Banjarmasin. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempergunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan berupa wawancara dengan beberapa narasuber yang relevan dengan permasalahan penelitian ini serta bahan-bahan yang menyangkut materi-materi yang berhubungan dengan topik penelitian sebagai data sekunder di bidang hukum untuk menunjang data yang diperoleh. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Praktik pembiayaan dengan akad mudharabah pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) syariah cabang Banjarmasin dilaksanakan berpedoman pada Fatwa DSN-MUI dan mendasarkan peraturan pada perundang-undangan dibidang perbankan syariah, sehingga dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan prinsip syariah. Pembiayaan disalurkan berdasarkan analisis bank terhadap usaha dan kegiatan usaha yang halal, keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang di tuangkan dalam kontrak berdasarkan kesepakatan bersama. 2) Implementasi jaminan pada pembiayaan mudharabah pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) syariah cabang Banjarmasin adalah sebagai agunan atau perjanjian tambahan yang digunakan untuk meminimalisir/mencegah moral hazard apabila nasabah wanprestasi atau cedera janji. Jaminan pada bank syariah dinamakan rahn, implementasinya yaitu agunan pada pembiayaan mudharabah bisa memakai Hak Tanggungan atau Fidusia tergantung dari obyeknya, karena Hak Tanggungan dan fiducia tidak bertentangan dengan rahn. Apabila terjadi wanprestasi atau kelalaian dari nasabah maka Pihak bank dapat memberikan peringatan (somasi) kepada nasabah, peringatan tersebut dijadikan salah satu syarat yang harus dipenuhi bank, misalnya dalam hal bank akan mengajukan eksekusi jaminan di pengadilan (fiat eksekusi) maupun eksekusi langsung di kantor lelang (parate eksekusi).

This study aims at determining the compatibility of the practice of mudharabah payment in PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Branch Banjarmasin and the sharia principle. Further, it also finds out the implementation of bail on the payment of mudharabah in PT. Bank Tabungan Negara (BTN) syariah Cabang Banjarmasin. This research involves empirical research, a type of research which compiles primary data taken from field research in the form of interview with some credible sources relevant with the research problem. It also involves materials related to the research topic as secondary data in the field of law to support the data obtained. This research uses qualitative method as a device to analyze the data. The research has several results, those are 1) the practice of payment using mudharabah PT. Bank Tabungan Negara (BTN) syariah Branch Banjarmasin basically lies on Fatwa DSN-MUI and regulation stated in the law of Islamic banking system, so its implementation must be in line with the Islamic principles. The payment is channeled by the bank analysis on lawful business activities, and the profits gained due to the activities must fairly distributed based on mudharabah principle. This activity must be documented in the contract involving mutual agreement. 2) The implementation of bail in mudharabah payment in PT. Bank Tabungan Negara (BTN) syariah Branch Banjarmasin serves as guarantee or additional agreements important to minimize/prevent moral hazard if the customer is default or breaks the promise. Bail given to sharia bank is called Rahn, and its implementation is giving bail for mudharabah payment using Fiducia or Warranty which depends on the object. Warranty and fiducia does not violate rahn. If the customer is default or neglects his/her obligation, Bank is allowed to issue a warrant (subpoena) which is addressed to this customers and serves as one important requirement that Bank must fulfill especially when the bank filed the execution of bail to the court (fiat execution ) as well as direct execution in the auction office (parate execution ).

Kata Kunci : Mudharabah, Jaminan, Pembiayaan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.