WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA PEMBENIHAN JAGUNG ANTARA PT. BISI DENGAN KELOMPOK TANI NGUDI MAKMUR DAN KELOMPOK TANI NGUDI MULYO DESA BENDO, KECAMATAN PONGGOK, KABUPATEN BLITAR
RIZKI YULANGGA, Ninik Darmini, S.H, M.Hum
2014 | Skripsi | ILMU HUKUMPT.BISI yang bergerak dibidang Agribisnis yang salah satunya bentuk usahanya adalah pembenihan jagung. Dalam proses produksinya PT.BISI bekerjasama dengan kelompok tani di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar untuk menghasilkan benih jagung yang berkualitas. Tujuan kerjasama ini adalah untuk saling menguntungkan antara kedua pihak. Namun dalam pelakasanaan kerjasama tersebut terjadi wanpreastasi yang dilakukan oleh kedua pihak, salah satu contohnya adalah PT.BISI yang tidak memberikan harga pembayaran hasil panen benih jagung sesuai kesepakatan awal yang dimasukkan dalam perjanjian. Untuk menghasilkan benih yang berkualitas dibutuhkan perawatan tanaman jagung yang sesuai petunjuk teknis pembenihan, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak terjadi dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan tentang cara merawat tanaman jagung secara modern oleh kelompok tani. Berdasarkan kasus tersebut dapat diprediksi bahwa benih jagung yang dihasilkan tidak akan memenuhi standard kualitas yang diinginkan. Disisi lain, gagalnya pembenihan juga disebabkan PT.BISI sendiri karena tidak memberikan penjelasan kepada kelompok tani tentang cara pembenihan dengan benar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fakto-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh kedua pihak, selain itu juga untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak adanya itikat baik dari kedua pihak untuk melaksanakan perjanjian kerjasama sesuai dengan perjanjian menjadi faktor utama penyebab terjadinya wanprestasi. Walaupun dalam pelaksanaan terjadi banyak pelanggaran, namun hal tersebut oleh kedua pihak diselesaikan secara musyawarah mufakat sehingga perjanjian pembenihan jagung tersebut tetap dilanjutkan.
PT.BISI engaged in agribusiness, one of which forms its business is seeding corn. In the production process PT.BISI collaboration with farmer groups in the village Bendo, Ponggok Subdistrict, Blitar to produce quality corn seeds. The purpose of this partnership is mutually beneficial for both parties. However, in exercising such cooperation occurs tort made by both parties, one example is PT.BISI that does not give the price of seed corn crop payments according to the agreement are included in the initial agreement. To produce high quality seed corn plant that takes care of the appropriate technical manual seeding, but in practice this does not happen due to lack of knowledge on how to care for plants in a modern corn by farmer groups. Based on these cases can be predicted that the corn seed produced will not meet the desired quality standards. On the other hand, the failure also caused PT.BISI seeding itself because it does not give an explanation to the farmer groups on how seeding properly. The purpose of this study was to determine what factors are causing a default committed by both parties, and also to know the efforts made by both parties to resolve the issue. In this study it can be concluded that the absence of goodwill from both parties to implement the agreement on cooperation in accordance with the agreement becomes the main factor causing a default. Although there were many violations in the implementation, but it is by both parties settled consensus that the corn seeding treaty continued.
Kata Kunci : Wanprestasi, Pembenihan Jagung, Perjanjian Kerjasama