Laporkan Masalah

GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN CSR (Studi Transparansi dan Akuntabilitas Forum Multi-stakeholder Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) dalam Pengelolaan CSR di Kota Cilegon

IRENE MARDILA, Longgina Novadona Bayo, S.IP., MA

2014 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)

ABSTRAK Tulisan ini mencoba menganalisa perwujudan good governance dalam pengelolaan CSR melalui forum multi-stakeholder di Kota Cilegon. Hal ini dilihat dari kapasitas forum multi-stakeholder CCSR dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pada pengelolaan CSR di Kota Cilegon. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui derajat transparansi dan akuntabilitas lembaga CCSR dalam pengelolaan CSR di Kota Cilegon. Serta bertujuan untuk melihat urgensi lembaga CCSR dalam menjalankan fungsi kordinasi sebagai forum multi-stakeholder. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah prinsip good governance terutama penggunaan teori transparansi dan akuntabilitas. Metode penelitian studi kasus digunakan dalam penelitian ini, guna menganalisa lebih mendalam studi terkait transparansi dan akuntabilitas forum multi-stakeholder, menggunakan tehnik wawancara, observasi, dan analisa dokumen terkait penelitian. Hasil penelitian menemukan derajat transparansi lembaga CCSR cenderung berada pada derajat transparansi isolatif, begitu juga dengan derajat akuntabilitas lembaga CCSR yang cenderung teknokratis. Dimana proses penyelenggaraan CSR hanya bertumpu pada tataran teknokratis saja. Hal ini menunjukan bahwa penyelenggaraan CSR yang melibatkan publik hanya merupakan proses yang formalistis semata. Lembaga CCSR kurang melibatkan publik dalam mekanisme proses pembuatan kebijakan program CSR, terlebih lagi hal ini diperparah dengan diseminasi lembaga CCSR yang kurang baik, kapasitas masyarakat yang lemah dalam menentukan program CSR, dan juga kapasitas pegawai yang tidak memiliki kompetensi dalam mengaktualisasi kepentingan masyarakat dalam pengelolaan CSR. Meskipun kehadiran lembaga CCSR sebagai forum multistakeholder memiliki kontribusi positif pada tata kelola CSRdi Kota Cilegon, terutama pada pemerataan penerapan CSR dan mengurangi resiko bantuan CSR tumpang tindih pada satu daerah. Namun lembaga ini memiliki beberapa kelemahan, sehingga memengaruhi kinerjanya sebagai forum multistakeholder. Beberapa perubahan yang dapat dilakukan antara lain: pada aspek transparansi, yaitu membuka akses terhadap informasi publik. Sedangkan pada prinsip akuntabilitas adalah dengan meningkatkan akuntabilitas sosial lembaga terhadap publik.

ABSTRACT This writing tries to analyze the representation of good governance in CSR management through the Cilegon City multi-stakeholder forum. This could be seen from the CCSR multi-stakeholder forum's capacity in applying accountability and transparency in the implementation of CSR in Cilegon City. Hence, this research's purpose is to unravel the degree of transparency and accountability of CCSR institution in the Cilegon City's CSR application. And to discover the CCSR urgency in it's role as multi-stakeholder forum. The main theory in this research is the principle of good governance especially the use of transparency and accountability theory. The research method of case study is used in this study. To analyze deeper, the study relevance to transparency and accountability of multi-stakeholder forums, interview, observation, and document analysis technique was used. The end result to the research point that the transparency degree of CCSR institution is on the isolatives transparence degree, so as the accountability degree of CSSR institution, which tend to be on the technocratic level. Where the management of the CSSR institution only supported in the technocratic level. These shows that the implementation of CSR that involves public is merely formality. The CSSR institution lack in public involvement during the process of CSR regulation making, this worsened by bad dissemination of CSSR institution, the low public capacity to determine the CSR program, and employee without competency in actualizing the public needs in CSR management. Although the presence of CCSR institution as multi-stakeholder has positive contribution towards CSR management in Cilegon City, especially in equalizing CSR implementation and reducing the risk of program overlap in the same region. Unfortunately this institution has some weakness, thus affecting its performance as multi-stakeholder forum. Some modification that can be done including: the transparency aspects, by opening access to public. Whereas in accountability aspects, alteration can be made by enhancing institution's social accountability towards the publique. Key words:

Kata Kunci : multi-stakeholder, transparency, and accountability


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.