PELAKSANAAN SIDANG KELILING DALAM PERKARA ITSBAT NIKAH SEBAGAI BENTUK BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI
MILATI MUTHOHAROH, Murti P Dewi, S.H., M.Hum;Hartini, S.H., M.Si;Drs. Arif Irfan, S.H., M.Hum
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Laporan ini menjelaskan mengenai itsbat nikah dalam sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Wonosari yang dilakukan pada bulan Mei tahun 2014. Sidang itsbat nikah kali ini dilaksanakan untuk 51 pemohon yang kesemuanya warga Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunung Kidul yang mulanya merupakan bagian dari Kecamatan Paliyan Kabupaten Gunung Kidul. Itsbat nikah ini dilaksanakan karena masih banyak warga Gunung Kidul khususnya Kecamatan Saptosari yang belum mempunyai akta nikah atas pernikahan yang telah dilaksanakan sesuai dengan hukum Islam oleh para pemohonnya. Pengadilan Agama Wonosari merupakan salah satu penyelenggara Kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara tertentu. Salah satu dari perkara itu ialah mengenai penetapan itsbat nikah. Dari sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Wonosari ini, para pemohon lebih diuntungkan karena persidangan dilakukan di Balai Desa yang lebih dekat dengan tempat tinggal para pemohon. Hal ini dilakukan karena aksesibilitas dan keterjangkauan antar wilayah yang masih terbatas dalam hal transportasi karena tidak ada angkutan umum sebagai penghubung di wilayah itu. Kesimpulan dari laporan ini yaitu bahwa sidang keliling ini sangat bermanfaat karena sebagai salah satu bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Wonosari untuk para pencari keadilan. Selain itu, adanya itsbat masal keliling di Pengadilan Agama Wonosari memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk memberikan kepastian hukum adanya pernikahan kepada masyarakat Gunung Kidul yang belum memiliki akta nikah atas pernikahan yang telah mereka laksanakan sesuai dengan Hukum Islam. Kata kunci : Pengadilan Agama Wonosari, itsbat nikah, kepastian hukum. 1Diploma 3 Hukum, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada 2Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada
This report describes marriage itsbat in a circuit court performed by Wonosari Religious Court in May, 2014. Marriage itsbat was conducted for 51 applicants from Saptosari Subdistrict of Gunung Kidul Regency which was formerly the part of the Paliyan Subdistrict of Gunung Kidul Regency. Marriage itsbat was performed because there were many married couple who had not had a marriage certificate since they were married based on Islamic law, but did not legally conducted the marriage based on the country law, particularly in Saptosari Subdistrict, Gunung Kidul. Wonosari Religious Court is one of the administrator of judicial authority for Muslim who are looking for justice on any particular case. One of the cases is about marriage itsbat. The circuit court conducted by Wonosari Religious Court gave an advantage for the applicants because it was conducted at the village hall which was closer to their residences. Therefore, all applicants could have an easier access because there was no public transportation there. The conclusion of this report is that this circuit court was very beneficial because it was a form of legal aid given by the Wonosari Religious Court for citizens who were looking for justice. Besides, the circuit court of marriage itsbat conducted by Wonosari Religious Court has a noble purpose, that is to provide legal certainty to the married couple in Gunung Kidul who had not had a marriage certificate on their wedding which was performed in accordance with Islamic Law. Keywords: Wonosari Religious Court, marriage itsbat, legal certainty. 1Diploma Law, Vocational School, Gadjah Mada University 2Faculty of Law, Gadjah Mada University
Kata Kunci : 11101993