Laporkan Masalah

Faktor Pendorong Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional oleh Amerika Serikat dalam Kasus Tentara Anak Omar Khadr

IKA SEPTIHANDAYANI, Drs. Usmar Salam, MIS

2014 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Omar Khadr lahir pada 19 September 1986 di Toronto, dilahirkan dalam keluarga yang memiliki interprestasi radikal fundamentalisme mengenai islam. Pada tanggal 27 juli 2002, di daerah Khost, Afghanistan, bangunan tempat Omar Khadr tinggal diserang oleh gabungan pasukan khusus Ameika Serikat (US Special Force) dan tentara Afganistan. Omar dituduh melempar granat yang mengakibatkan seorang tentara Amerika meninggal. Omar kemudian ditahan di Guantanamo meski usianya masih sangat muda yaitu lima belas tahun. Omar Khadr mendekam di penjara Guantamo untuk kejahatan yang belum tentu ia lakukan dan medapatkan siksaan dan perlakuan kejam yang melanggar hukum humaniter internaisonal. Dari pembahasan studi kasus pelanggaran hukum humaniter internasional terhadap kasus tentara anak Omar Khadr, terdapat beberapa temuan. Temuan pertama adalah terjadi pelanggaran hukum humaniter internasional dalam perlakuan terhadap tentara anak Omar Khadr selama satu dekade masa penahanan di Guantanamo. Pelanggaran tersebut dapat ditemukan dalam proses pengadilan serta perlakuan fisik di mana Omar Khadr tidak menerima proses peradilan yang adil sesuai ketentuan hukum humaniter internasional. Dalam pelanggaran perlakuan fisik, Omar Khadr terus menerus menerima siksaan ( torture ) dari tentara Amerika Serikat. Pelanggaran hukum humaniter internasional ini dapat terjadi akibat faktor masih adanya kelemahan hukum humaniter internasional itu sendiri, terutama yang mengatur masalah tentara anak, sehingga kelemahan tersebut dimanfaatkan Amerika Serikat untuk melanggar dan menahan Omar Khadr di Guantanamo. Selain itu, di dalam kasus Omar Khadr Amerika Serikat ternyata mempunyai kepentingan nasional keamanan yang lebih penting untuk dilindungi daripada menaati hukum humaniter internasional sehingga AS mengambil celah kelemahan hukum humaniter untuk memenuhi reason of state AS. Alasan utama kepentingan nasional Amerika Serikat dalam hal ini adalah untuk melindungi dan menjamin keamananan seluruh warga negara Amerika Serikat agar terbebas dari serangan teroris. Dengan demikian tampak jelas bahwa kepentingan nasional Amerika Serikat diposisikan lebih utama dibandingkan dengan sikap negara tersebut dalam menaati hukum humaniter internasional.

Omar Khadr was born in September 19 1986 in Toronto. His family have fundamentalist interpretation towards Islam. In July 27 2002, Canadian Omar Khadr was captured by US forces in Afghanistan and transferred to Guant�¡namo Bay. He is alleged to have killed a US soldier during the battle that preceded his capture. He was fifteen years old when apprehended. The conditions of detention and the legal framework governing the treatment of detainees at Guant�¡namo Bay have been widely criticized inside and outside the United States as violations of international human rights and international humanitarian law. This thesis analyze the US violations of international humanitarian law in the Omar Khadr case including physical treatment and prosecution. The United States' reason of state to protect its society is from terrorism is far more important than protecting the rights of the child soldier Omar Khadr.

Kata Kunci : tentara anak, hukum humaniter internasional, guantanamo, amerika serikat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.