Kesiapan Penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tentang Desa Pada Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
MUHAMMAD ABDUR R., Indra Bastian, Prof., M.B.A., CMA.
2014 | Skripsi | AKUNTANSIBudaya bermasyarakat pada tingkat desa atau kelurahan yang unik melahirkan pola pemerintahan yang memiliki ciri khas tersendiri. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, atau UU Desa, dibuat dan disahkan sebagai acuan gerak pemerintahan tingkat desa. Konsekuensi logis dari hal tersebut menjadikan para pembuat kebijakan perlu mengetahui kemampuan penerapan UU Desa di masing-masing desa, serta bagaimana tugas, pokok, dan fungsi setiap elemen di dalam kinerjanya. Untuk jangka panjang, sistem kinerja pemerintahan desa diharapkan berjalan sesuai dengan UU Desa yang berlaku. Namun karena UU Desa sendiri baru disahkan pada awal tahun 2014, maka yang dilihat dalam penelitian ini adalah sejauh mana kesiapan pemerintahan tingkat desa dalam menerapkannya nanti. Ruang lingkup penelitian ini adalah pada kantor desa Catur Tunggal dengan seluruh elemen pemerintahan di dalamnya. Batasan masalah penelitian ini berupa sistem kinerja yang berlaku dan terjadi pada kantor desa Catur Tunggal. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis pada sistem kinerja di kantor desa Catur Tunggal dan membandingkan UU Desa dengan sistem kinerja di kantor desa Catur Tunggal saat ini.
The uniqueness of communal society in village produces the government culture which has its very own distinctive characteristics. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, which is called Village Regulations (Undang-Undang Desa), is made as the reference for governing a village. In consequence, the state representatives need to know the capability of implementation of Village Regulations in every side of this country, also how the main duty and function of every element in village governance is performed. In long-term, Village government performance is expected to perform alongside the lines made by the applied Village Regulations. But because Village Regulations was just legalized in the early of 2014, then this research was focused on how far the Village Government was ready to implement it. The scope of this research only consist on the Local government office of Catur Tunggal Village, and the focus of this research is every applied governmental elements inside that office which are mentioned in Village Regulations. The purpose of this research is to supervise the performance of Catur Tunggal village government in implementing Village Regulations by doing an analysis towards the system of its government office and by comparing Village Regulations with its performance at current period.
Kata Kunci : Desa, UU Desa, pemerintahan, Catur Tunggal