Laporkan Masalah

Proses Perencanaan Pembangunan Desa Melalui Program Gerbang Desa Membangun (GERDEMA) Studi Kasus: Desa Malinau Hilir dan Desa Sempayang

BAKUH DWI TANJUNG, Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MUP., Ph.D.

2014 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Sistem perencanaan pembangunan di era reformasi dan otonomi daerah di Indonesia semakin meluaskan ruang demokrasi dengan menempatkan masyarakat bukan lagi menjadi objek tetapi subjek dalam pembangunan suatu daerah. Pemberian kebijakan otonomi tidak hanya sebatas daerah regional tetapi pemberian otonomi juga diperluas hingga pada tingkat administrasi terkecil daerah yakni desa. Program GERDEMA (Gerakan Desa Membangun) merupakan sebuah inovasi paradigma pembangunan daerah otonomi Kabupaten Malinau, program ini menempatkan masyarakat desa dan pemerintah desa sebagai pelaku utama pembangunan. Program ini juga sebagai wujud konsistensi dalam penerapan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan desa sebagai suatu daerah otonom. Namun pemberian kewenangan ini juga harus dibarengi oleh kapasitas masyarakat desa dalam merencanakan dan elemen-elemen lain yang berperan untuk membantu masyarakat mengambil keputusan pembangunan desanya. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana proses perencanaan pembangunan desa melalui Program GERDEMA, mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul dalam proses perencanaan tersebut serta mencari penyebab timbulnya permasalahan tersebut. Penelitian ini mengambil lokus di dua desa yang memiliki karakterisitik penduduk yang berbeda yakni Desa Malinau Hilir merupakan desa yang terbentuk dari kebijakan Transmigrasi serta memliki kualitas SDM yang cukup tinggi dan Desa Sempayang yang merupakan desa yang diisi etnis lokal dan SDM penduduk yang relatif lebih rendah. Penelitian ini menggunakan metode Induktif eksplorasi dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi lapangan yaitu mengikuti setiap proses perencanaan dikedua desa, melakukan wawancara dengan penentuan sampel menggunakan purposive sampling serta mengekplorasi perkembangan fenomena dilapangan. Penelitian ini menghasilkan kajian deskriptif mengenai proses perencanaan pembangunan desa dalam program GERDEMA di kedua desa yang sama-sama melalui 4 tahapan, dimana dalam pelaksanaannya banyak ditemui kesamaan dan perbedaan permasalahan yang disebabkan oleh permasalahan fundamental yang menghambat proses perencanaan, diantaranya, lemahnya fungsi pendampingan yang disebabkan oleh tidak intensifnya proses pendampingan oleh LP3MD (Lembaga Partisipasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dikedua desa. Selain itu permasalahan lain yakni tidak adanya dokumen perencanaan sebagai pedoman arah pembangunan desa atau RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), hal ini menimbulkan konflik dalam proses pengusulan kegiatan pembangunan karena masyarakat mengusulkan kegiatan sesuai dengan keinginan per-individu bukan kepentingan bersama.

The development planning system in the reform era and regional autonomy in Indonesia further expands the scope of democracy by placing the society not as the object but a subject of the development of a region. Granting autonomy is not limited for regional autonomy but should be extended to the lowest level of adminstration which are villages. The Movement of Village Developement (Gerakan Desa Membangun/GERDEMA) is an inovation to the autonomous region development of Malinau Regency, a program placing the peoples villages and govenrments villages as main development actors. The program also as a form of constitency in the application of Law No. 32 of 2004 regarding Regional Government which placed villages as a one of regional autonomy. However, granting the authority must be accompanied by the capacity of peoples villages in planning and other elements that contribute to help society in taking decision for the development of their village. This research aims to describe how the process of village development planning through GERDEMA program, identify the problems that arise in the planning process and to find the causes of these problems. This research took a locus in the two villages with different population characteristics that is in Malinau Hilir Villages which is a village formed by transmigration policy and has a high quality of human resources and Sempayang Village which is a village filled with local ethnic and has a relatively lower human resources level. This research used inductive methods of exploration with a qualitative approach. Data collection is obtained through field observation by following the planning process of both villages, conducting interviews by using purposive sampling and exploring the development of the fields phenomenon. This research has resulted a descriptive study of the process of village development planning in GERDEMA program within the two villages through the fulfillment of the four stages, which during the study, had found many similarities and differences in problems caused by fundamental issues hindering the planning process, such as, the lack of mentoring functions caused by the absence of intensification of the mentoring process by the Institution of the Development Participation and Village Society Empowerment (Lembaga Partisipasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/LP3MD) in both villages. In addition, another problem is the absence of a planning document as a guide for the direction of village development or Medium Term of the Village Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/RPJM Village), this creates a conflict in the nomination process of development activities since the society proposed activities in accordance with a desire of each individual instead of the common interest.

Kata Kunci : Proses Perencanaan, Pembangunan Desa, Program GERDEMA


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.