Laporkan Masalah

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA PERLENGKAPAN PERKEMAHAN PADA OUTLET MERAPI ADVENTURE DI KABUPATEN SLEMAN

HANIF JUNAEDI ADY PUTRA, Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.

2014 | Skripsi | ILMU HUKUM

Perjanjian sewa-menyewa merupakan perjanjian timbal-balik sehingga masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama berlangsungnya perjanjian sewa-menyewa. Sewa-menyewa seperti halnya dengan perjanjian jual-beli dan perjanjian lain pada umumnya adalah suatu perjanjian konsensual. Artinya ia sudah sah dan mengikat pada saat tercapainya kata sepakat mengenai unsur-unsur pokoknya, yaitu barang, harga, dan jangka waktu sewa. Hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis dapat diketahui bahwa bentuk-bentuk wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa perlengkapan perkemahan pada outlet Merapi Adventure di Kabupaten Sleman adalah melaksanakan apa yang telah dijanjikan namun tidak pada waktunya, yaitu penyewa mengembalikan perlengkapan perkemahan terlambat dari waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, tidak melakukan kewajiban sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan, yaitu penyewa mengembalikan perlengkapan perkemahan dalam kondisi yang tidak sesuai dengan saat barang diserahkan oleh pemberi sewa dan penyewa menghilangkan perlengkapan perkemahan yang disewa. Upaya yang ditempuh dalam penyelesaian wanprestasi adalah dengan menerapkan ketentuan mengenai wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa perlengkapan perkemahan Merapi Adventure sebagaimana yang tertuang dalam naskah ketentuan sewa-menyewa Merapi Adventure. Apabila dalam penerapan ketentuan mengenai wanprestasi tersebut memberatkan salah satu pihak, maka dimungkinkan adanya musyawarah kekeluargaan.

Tenancy agreement is a reciprocal agreement so that each party has the rights and obligations that must be met during the course of the tenancy agreement. Tenancy as well as buy-sell agreements and other agreements in general is a consensual agreement. This means that it is valid and binding upon the achievement of a consensus on its constituent parts, the goods, the price, and the term of the lease. The research and discussion conducted by the authors can be seen that the forms of default in the execution of the tenancy agreement camping equipment on the outlet Merapi in Sleman Adventure is implementing what has been promised but not in time, ie the tenant returns the camping equipment later than the time agreed upon in the agreement, does not perform the obligations in accordance with what has been agreed, the renter returns the camping equipment in a condition that does not comply with the delivery of the goods by the lessor and the lessee removes camping equipment is leased. Efforts made in the completion of default is to apply the provisions of default in the tenancy agreement Merapi Adventure camping equipment as set forth in the text of the provisions of the lease Merapi Adventure. If the default implementation of the provisions on the burden of either party, then there may be a familial deliberations.

Kata Kunci : Tenancy agreement, Default


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.