Laporkan Masalah

Kontribusi Retribusi Perizinan Tertentu terhadap Pendapatan Asli Daerah di propinsi DIY.

RIDHWAN FAKKAR, Triyanto Suharsono, S.H.;Gamal Suwantoro, S.H.;Murti Pramuwardhani Dewi, S.H.,M.Hum.

2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

INTISARI Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola anggaran pendapatan, anggaran belanja pengelolaan kas daerah dan akuntansi, melakukan pembinaan administrasi keuangan daerah serta menyiapkan bahan perumusan kebijakan, dan juga melaksanakan penatausahaan perlengkapan serta pendayagunaan barang daerah tidak lepas dari Bidang Anggaran Pendapatan terutama oleh Seksi Retribusi dan Pendapatan Lain-lain dalam hal pelaksanaan pemungutan, administrasi pendapatan yang bersumber dari retribusi dan pendapatan lain-lain. Penulis Mengambil judul Kontribusi Retribusi Perizinan Tertentu Terhadap Pedapatan Asli Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tujuan untuk mengetahui sistem lebih lanjut dalam penarikan retribusi dan memperdalam kompetensi tata cara dalam penarikan retribusi terutama pada perizinan tertentu di lingkungan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta yang menganut kepada Perda No.12 Tahun 2011 yang telah disesuaikan dengan UU No.28 tahun 2009.

ABSTRACT DPPKA are doing their duty as the manager of income and outcome budget for local government and accounting, developing the local budget administration, preparing the substance for policy state, and implementing the material administration and usage of material is mainly a part of BAP, especially the retribution and other incomes section in terms of collection, income administration that sourced from retribution and incomes including the legitimate income of region and other income of region. The writer takes the title contribution retribution of specific licensing for original income in the region of DI Yogyakarta in purpose to understand further system in retribution retraction and to explore the competence of procedures in retribution retraction especially on certain licensing in the area of DPPKA DI Yogyakarta that following Perda No. 12 Tahun 2011 that has been adapted with UU No. 28 Tahun 2009.

Kata Kunci : Income, Specific Licensing, Retribution.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.