Hak Asasi Hewan (Animal Rights) dalam Film Dokumenter The Cove Ditinjau dari Perspektif Etika Lingkungan
TAUFIQA FARYDIAN PURBASARI, Dra. Sri Widayanti, M.S
2014 | Skripsi | ILMU FILSAFATThe Cove adalah sebuah film dokumenter yang dibuat oleh sekelompok aktivis penyelamat lingkungan yang disutradarai oleh Loiue Psihoyos. The Cove mengangkat dua isu penting tentang pembantaian 23.000 lumba-lumba tiap tahunnya di Teluk Taiji, Jepang dan bahaya keracunan merkuri. Pembantaian 23.000 lumba-lumba di Teluk Taiji, Jepang menarik minat penulis untuk meneliti problematika dalam film The Cove dengan menggunakan sebuah teori etika lingkungan hidup hak asasi alam khususnya hak asasi hewan. Penelitian ini bertujuan untuk (1) memaparkan problem-problem dalam film dokumenter The Cove yang berkaitan dengan hak asasi hewan, (2) mendeskripsikan salah satu cabang teori etika lingkungan hak asasi alam yaitu hak asasi hewan melalui dua pandangan tokoh yaitu Peter Singer dan Tom Regan, (3) menganalisis dan merefleksikan hak asasi hewan (animal rights) dalam film dokumenter The Cove ditinjau dari perspektif etika lingkungan. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian kualitatif deskriptif tentang masalah aktual yang bersumber pada data pustaka. Bahan dan materi penelitian ini diperoleh melalui penelusuran pustaka yang terdiri dari pustaka primer dan pustaka sekunder. Metode yang digunakan untuk menganalisis hasil penelitian adalah hermeneutika filosofis dengan menggunakan beberapa unsur metodis seperti verstehen, interpretasi, hermeneutika, induktif, heuristika. Hasil penelitian ini yaitu pertama, lumba-lumba yang dibantai adalah lumba-lumba yang tidak lolos seleksi untuk dijual hidup-hidup, para nelayan yang membantai lumba-lumba berpendapat bahwa membunuh lumba-lumba adalah sebuah tradisi. Kedua, hak asasi hewan adalah hak yang melekat pada diri hewan yang ada dengan sendirinya dan tidak boleh diganggu dan diambil sesuka hati manusia, meliputi hak untuk hidup, hak untuk tinggal di habitat aslinya, dan hak untuk tidak diganggu keberadaannya. Ketiga, pembantaian lumba-lumba adalah tindakan yang melanggar prinsip-prinsip etika lingkungan dan juga melanggar hak asasi hewan seperti yang telah tercantum dalam The Universal Declaration of Animal Rights.
TheCoveisa documentary film madeby a group ofenvironmentalactivistsdirected byLouie Psihoyos.TheCoveraisedtwoimportant issuesabout theslaughterof 23,000dolphinseach yearinTaijiBay, Japan, and the danger ofmercury poisoning. The slaughter of23,000dolphins inTaijiBay, Japanattractedthe authortoexaminethe problemsin the film TheCoveby usingatheory ofenvironmental ethics,in particular,the naturalrightsof animalrights. This study aimsto(1) describethe problemsinthe documentary TheCoverelating toanimal rights, (2) describeone of thebranches ofthenaturalrightstheoryof animal rightsthroughtwoviews ofthecharacter, PeterSingerandTomRegan, (3) analyzeandreflect animal rights onthe documentary TheCovefromthe perspective ofenvironmental ethics. This research is a form of qualitative descriptiveresearchonthe actual problem which is based on library research. Materials and research materials obtained through the search library consisting of primary and secondary literature. The method usedtoanalyze the results of the research is to use some of the philosophical hermeneutics methodical elements such as Verstehen, interpretation, hermeneutics, inductive, heuristics. The results of this study are first, that slaughtered dolphins are dolphins that do not pass the selection to be soldalive,the fishermen who slaughtered dolphins arguedt hat killing dolphinsisatradition. Secondly, animal rightsisthe inherent right ofself-existing animalby itselfandshould not be disturbedandtakenat willby human being, includingthe right tolife, the right to live in their natural habitat, and the right not to be disturbedthe existence. third, dolphins laughter is an act that violates the principles of environmental ethics and also against the animal rights as it has been stated in the Universal Declaration of Animal Rights.
Kata Kunci : The Cove, pembantaian lumba-lumba, hak asasi hewan, melanggar hak asasi hewan