Laporkan Masalah

Penyelesaian Konflik Dalam Hubungan Industrial Antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah (Kasus PT. Out Of Asia Indonesia)

ARINI MEDINA, Dra. Ratnawati, S.U

2014 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)

Hubungan industrial merupakan relasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Setiap aktornya memiliki peran yang berbeda-beda. Pekerja biasanya memiliki serikat pekerja, pengusaha memiliki asosiasi pengusaha dan pemerintah tentu saja terwakili oleh DISNAKERTRANS. Aktor-aktor tersebut bekerja sesuai dengan porsinya dan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Namun dalam penulisan ini PT. Out Of Asia tidak memiliki asosiasi pengusaha, tetapi para pekerja memiliki serikat pekerja yang dinamakan dengan Serikat Buruh Independen (SBI). Ketiganya ini berperan secara solutif dalam berjalannya hubungan kerja, tentu saja terdapat beberapa konflik yang hadir mewarnai perjalanan tersebut. Masing-masing aktor tersebut memiliki hak serta kewajibannya masing-masing. Penulisan ini melihat bagaimana proses penyelesain konflik yang terjadi, dengan jalan tempuh seperti apa aktor-aktor tersebut menjaga baik hubungan industrial yang berjalan. Jenis konflik yang terjadi dalam kasus ini adalah konflik interpersonal, yakni konflik yang terjadi pada sebuah organisasi atau perusahaan dan karyawannya atau dengan serikat pekerja. Konflik yang ada pada PT. OOA juga masih dalam konflik dengan non violent yang berarti tanpa tindakan anarkis. Pada awal bekerja, terdapat perjanjian kerja yang disahkan antara kedua belah pihak yakni pekerja dan pengusaha. Perjanjian kerja ini berisikan hak dan kewajiban yang dilakukan oleh dua aktor tersebut. Perjanjian kerja ini akan mengalami revisi apabila terdapat kekurangan dalam berjalannya hubungan kerja dalam PT. OOA. Konflik yang terjadi pada PT. OOA ini karena kurang berjalan dengan baik peraturan hak dan kewajiban pada perjanjian kerja yang ada. Seperti halnya jam kerja, cuti ibu hamil, pembagian kerja pada pekerja baru yang berujung kecemburuan sosial, jaminan kesehatan dan sekolah untuk anak. Hal-hal tersebut dijadikan isu oleh SBI yang berujung konflik antara kedua pihak yang ada. Namun, demi berjalannya hubungan industrial yang harmonis karena keduanya memiliki ketergantungan maka tetap diusahakan agar mampu menyelesaikan konflik yang ada dengan memanajemen konfik dengan baik. Konflik memang akan hadir mewarnai perjalanan industrial, karena didalamnya memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Kata kunci : hubungan industrial, penyelesaian konflik.

Hubungan industrial merupakan relasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Setiap aktornya memiliki peran yang berbeda-beda. Pekerja biasanya memiliki serikat pekerja, pengusaha memiliki asosiasi pengusaha dan pemerintah tentu saja terwakili oleh DISNAKERTRANS. Aktor-aktor tersebut bekerja sesuai dengan porsinya dan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Namun dalam penulisan ini PT. Out Of Asia tidak memiliki asosiasi pengusaha, tetapi para pekerja memiliki serikat pekerja yang dinamakan dengan Serikat Buruh Independen (SBI). Ketiganya ini berperan secara solutif dalam berjalannya hubungan kerja, tentu saja terdapat beberapa konflik yang hadir mewarnai perjalanan tersebut. Masing-masing aktor tersebut memiliki hak serta kewajibannya masing-masing. Penulisan ini melihat bagaimana proses penyelesain konflik yang terjadi, dengan jalan tempuh seperti apa aktor-aktor tersebut menjaga baik hubungan industrial yang berjalan. Jenis konflik yang terjadi dalam kasus ini adalah konflik interpersonal, yakni konflik yang terjadi pada sebuah organisasi atau perusahaan dan karyawannya atau dengan serikat pekerja. Konflik yang ada pada PT. OOA juga masih dalam konflik dengan non violent yang berarti tanpa tindakan anarkis. Pada awal bekerja, terdapat perjanjian kerja yang disahkan antara kedua belah pihak yakni pekerja dan pengusaha. Perjanjian kerja ini berisikan hak dan kewajiban yang dilakukan oleh dua aktor tersebut. Perjanjian kerja ini akan mengalami revisi apabila terdapat kekurangan dalam berjalannya hubungan kerja dalam PT. OOA. Konflik yang terjadi pada PT. OOA ini karena kurang berjalan dengan baik peraturan hak dan kewajiban pada perjanjian kerja yang ada. Seperti halnya jam kerja, cuti ibu hamil, pembagian kerja pada pekerja baru yang berujung kecemburuan sosial, jaminan kesehatan dan sekolah untuk anak. Hal-hal tersebut dijadikan isu oleh SBI yang berujung konflik antara kedua pihak yang ada. Namun, demi berjalannya hubungan industrial yang harmonis karena keduanya memiliki ketergantungan maka tetap diusahakan agar mampu menyelesaikan konflik yang ada dengan memanajemen konfik dengan baik. Konflik memang akan hadir mewarnai perjalanan industrial, karena didalamnya memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Kata kunci : hubungan industrial, penyelesaian konflik.

Kata Kunci : Hubungan Industrial, Penyelesaian Konflik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.