HAK INTERVENSI ANAK DALAM PROSES PERCERAIAN DI PENGADILAN
FRANS SISCA NURHAYATI, Dr. Tata Wijayanta, SH., M.Hum.
2015 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini meneliti tentang hak intervensi anak dalam proses perceraian orangtuanya, yang merupakan hak asasi dari anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap hak intervensi anak dalam perkara perceraian di Pengadilan, hak-hak anak yang dituntut dalam intervensi tersebut dan siapa yang mewakili anak (dibawah umur) apabila seorang anak menuntut hak intervensi di pengadilan dan prosedur pengajuan intervensi anak dan cara pelaksanaan (eksekusi) terhadap putusan pengadilan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris kemudian dianalisis menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Data yang digunakan merupakan data primer, data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer diperoleh dengan metode wawancara dan data sekunder diperoleh dengan studi kepustakaan serta metode komparatif atau perbandingan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di luar negeri. Dalam pembahasan penelitian ini disimpulkan bahwa pada saat ini anak dianggap sebagai pihak luar dalam proses perceraian orang tua sehingga pandangan anak tidak menjadi pertimbangan dalam penetapan putusan pengadilan perceraian orangtua. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak hanya mengatur perlindungan anak secara umum dan normatif, belum menyentuh pada aturan yang mengarah pada pemberian hak intervensi anak sebagai hak asasi untuk menetukan hidup kedepan yang bahagia. Pola dan mekanisme pelaksanaan hak intervensi anak khususnya pada proses litigasi di Pengadilan masih sangat jarang ditemukan dan belum memiliki mekanisme yang permanen. Intervensi dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi dalam bentuk alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution/ ADR) untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak yang orangtuanya bercerai. Pemberian hak intervensi pada anak dalam proses perceraian orang tua menjadi penting untuk dikembangkan. Perlindungan hukum terhadap hak intervensi anak dalam perkara perceraian hendaknya memperhatikan berbagai kebijakan atau standar internasional yang dapat diambil dari bahan komparasi hukum dengan negara lain. Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat digagas untuk diarahkan menjadi lembaga yang dapat mewakili anak-anak dan diberikan kewenangan dalam mengajukan hak intervensi anak dalam perkara perceraian.
This research examines about intervention rights of the child in divorce, which is the rights of the child. The purpose of this research was to examine the legal protection of intervention rights of the child in the divorce proceedings at court, the rights of children in the intervention required and who represents a child (under age) if a child requires intervention rights at court, procedures and implementation (execution) of the court's decision. This research uses an empirical normative research and then analyzed using qualitative methods judicial analysis. The data used are primary data, secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials. Primary data were obtained by interview and secondary data obtained with literature studies and comparative methods or comparison with the legislation in force in foreign countries.
Kata Kunci : Hak Intervensi Anak, Perceraian, Pengadilan, Undang-undang Perlindungan Anak