TANGGUNGJAWAB PENGANGKUT TERHADAP PENGGUNA JASA DALAM PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
YOYOK HARIANTO, Hariyanto, SH., M.Kn.
2015 | Tesis | S2 Magister HukumDalam kegiatan angkutan penyeberangan sering kali pengangkut belum memenuhi kewajibannya dimana pada saat-saat tertentu masih sering terjadi antrian kendaraan yang akan mempergunakan jasa angkutan penyeberangan, bahkan sampai terjadi kecelakaan kapal angkutan penyeberangan, hal ini disadari maupun tidak telah merugikan para pengguna jasa dan dalam hal terjadi kerugian sedikit sekali konsumen yang mau melakukan gugatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis lingkup tanggungjawab pengangkut terhadap pengguna jasa dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pengguna jasa yang mengalami kerugian dalam kegiatan angkutan penyeberangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif (penelitian hukum kepustakaan). Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara mengkaji bahan pustaka berupa ketentuan-ketentuan yang berlaku yang berkenaan dengan kegiatan angkutan penyeberangan, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang ketentuan-ketentuan yang mengatur tanggungjawab pengangkut dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan Berdasarkan hasil penelitian bahwa peraturan perundang-undangan telah mengatur bentuk tanggung jawab pengangkut terhadap pengguna jasa angkutan penyeberangan yaitu membayar ganti rugi dalam hal terjadi kecelakaan yang berakibat kematian atau luka-lukanya penumpang, atau dalam terjadi kehilangan, kerusakan, musnahnya barang penumpang (kendaraan beserta muatannya), serta tanggung jawab terhadap keterlambatan serta diatur pula upaya hukum bagi pengguna jasa angkutan penyeberangan yang mengalami kerugian, yaitu melalui jalur pengadilan dan jalur di luar pengadilan.
In the normal carrier freight crossings often not fulfilled its obligations where at certain moments still often be a queue of vehicles that will use the ferry transport services, even to the transport ship crossing accidents, it is realized or not been detrimental to service users and in the event of little loss of consumers who want to do a lawsuit. This study aims to determine, assess and analyze the scope of responsibility of the carrier to service users in the operation of ferry transport as well as legal remedies that can be taken by service users who experience a loss in ferry transp ort activity. This study uses a normative juridical (legal research literature). Normative legal research conducted by reviewing library materials in the form of the applicable provisions pertaining to the activities of ferry transport, so as to obtain a clear picture of the provisions governing the responsibility of the carrier in the operation of ferry transport. Based on the findings that the legislation has set the shape of the carrier's responsibility for ferry transport service users that pay compensation in the event of an accident resulting in death or injury to his passengers, or in the event of loss, damage, destruction of goods passenger (along with its cargo of vehicles ), as well as the responsibility for the delay and also regulates the legal remedy for ferry transport service users are at a disadvantage, namely through the court and outside the court lines.
Kata Kunci : Tanggungjawab pengangkut, Perlindungan Konsumen, Upaya Hukum Konsumen