Laporkan Masalah

PERAN OPP GILIMANUK DALAM MENGELOLA PELABUHAN PENYEBERANGAN KETAPANG-GILIMANUK, DALAM HAL KECEPATAN DAN KETEPATAN WAKTU PELAYANAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN

WISNU PRIYO UTOMO, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.

2015 | Tesis | S2 Magister Hukum

Sebagai informasi bahwa seluruh kegiatan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhan merupakan tugas dan tanggung jawab mutlak Pemerintah, namun kerena keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang ada, untuk pelabuhan yang digunakan melayani angkutan penyeberangan yang diusahakan secara komersil, kegiatan tersebut dimandatkan kepada PT. ASDP (yang notabene berperan sebagai operator angkutan penyeberangan), disinilah muncuh masalah mengenai kecepatan dan ketepatan waktu pelayanan pengguna jasa angkutan penyeberangan ketapang – gilimanuksehinggaperlu dikelola dengan baik dan benar, sehingga perlu dicari solusinya. penyeberangan ketapang-gilimanuk seperti apa yang dibutuhkandi Indonesia berdasarkan KM Nomor 85 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan, dan UU Pelayaran nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. perludiadakanyapenelitiansebagai usaha untuk mengemukakan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan secara metodologis dan sistematis. Metodologis berarti dengan menggunakan metode-metode yang bersifat ilmiah, sedangkan sistematis berarti sesuai dengan pedoman atau aturan penelitian yang berlaku untuk suatu karya ilmiah. Adapun ilmu yang memperbincangkan metode-metode ilmiah dalam menggali kebenaran pengetahuan disebut metodologi penelitian (Khudzaifah, et al. 2004). Prinsip dari suatu penelitian lapangan adalah menjelaskan dari variasi yang terdapat pada objek yang menjadi sumber penelitian pada dalam penelitian lapangan. Dalam penelitian lapangan, lokasi dan subjek penelitian dilakukan Sehingga dari penelitian tersebut mendapatkan hasil yang sesuai harapan pengguna jasa angkutan penyeberangan.Di Negara Indonesia ini setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan layak sesuai dengan program pemerintah tentang pelayanan prima yang telah di promosikan selama ini. Hal tersebut sepertinya telah menjadikan pengguna jasa merasa lebih nyaman, aman, selamat sampai tujuan, dan sangat diharapkan sekali akan kecepatan dan ketepatan waktu dalam hal pelayana pengguna jasa yang akan menyeberang dan ketepatan jadwal keberangkatan kapal. Dalam hal ini Pemerintah wajib menjamin hal tersebut.

As the information that the whole of the setting, control, and monitoring of port activities is an absolute duty and responsibility of government, but because they limited the amount of human resources available, the port used to serve the transport crossing cultivated commercially, these activities mandated to the PT. ASDP (which incidentally serves as a ferry transport operators), this is where the problem arises as to the speed and timeliness of service users ferry transport services Ketapang - Gilimanuk so it needs to be managed properly, so it is necessary to find a solution. Ketapang - Gilimanuk crossings as what is needed in Indonesia by KM No. 85 of 2011 on the Organization and Administration of the Office of the Port Authority Crossings, and Shipping Law number 17 of 2008 on the cruise. Need to research in an effort to express, develop and test the truth of knowledge is done methodically and systematically. Methodological means using methods that are scientific, while systematic means in accordance with the guidelines or rules applicable to research a scientific work. The science that discuss scientific methods in the knowledge of the truth called research methodology (Khudzaifah, et al. 2004). The principle of a field study of the variation is explained contained in the object that is the source of research in the field of research. In a field study, the location and the subject of research conducted. So from these studies get results that match user expectations ferry transport services. In the State of Indonesia is every citizen has the right to get good service and decent government in accordance with the program of the excellent service that has been promoted over the years. It seems to have made the service users feel more comfortable, safer, survive until the goal, and so would be expected once the speed and timeliness of service users in terms of services that will cross the ship's departure and timeliness. In this case the Government shall ensure.

Kata Kunci : OtoritasPelabuhanPenyeberangan,PengusahaKapalPenyeberangan, Perlindungan hokum, Pemberiijin, Penerimaijin


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.