Laporkan Masalah

Kajian Hukum Pemberian Hibah Kepada Masyarakat (Studi Tentang Bantuan Langsung Masyarakat Dalam PNPM Mandiri Perdesaan Pada Kementerian Dalam Negeri)

TOMMY ARYANTO, RA. Antari Innaka, SH, M.Hum.

2015 | Tesis | S2 Magister Hukum

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (disingkat PNPM MANDIRI) merupakan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang menjadi acuan pelaksanaan berbagai program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Komponen terpenting dalam PNPM Mandiri Perdesaan adalah pemberian dana Bantuan Langsung Masyarakat (Community Block Grants). Keterbatasan keuangan negara menyebabkan pemerintah melakukan pinjaman terhadap lembaga donor luar negeri salah satunya adalah Bank Dunia. Permasalahan terjadi ketika pasal pasal yang diperjanjian pada Loan Agreement tidak sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Implikasinya adalah terjadi ketidakpastian hukum baik oleh masyarakat sebagai penerima bantuan maupun pemerintah selaku pengelola program ini. Thesis ini mencoba untuk meneliti dua permasalahn mendasar yaitu: a) terkait hibah kepada masyarakat dilihat dari perundang-undangan di Indonesia, dan b) status dana BLM yang sudah dihibahkan kepada masyarakat masih menjadi bagian pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa. Dalam melakukan penelitian penulis menggunakan metode penelitan Yuridis Normatif melalui studi kepustakaan untuk mengevaluasi beberapa bahan hukum, baik bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Hal lain yang dilakukan peneliti adalah melakukan studi lapangan dengan tujuan sebagai alat untuk mendukung analisa terhadap bahan hukum primer. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan yang memberikan hibah kepada masyarakat dalam bentuk belanja bantuan sosial yang dari Pemerintah disebut Dana Urusan Bersama (DUB) dan Pemerintah Daerah disebut Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) kepada masyarakat tidak sesuai dengan perundangundangan maupun Loan Agrrement. 2) PNPM Mandiri Perdesaan sebagai program penanggulangan kemiskinan dalam pelaksanaan di masyarakat dapat berupa kegiatan infrastruktur, pelatihan, pendidikan, maupun kegiatan dana bergulir, inilah yang tidak sesuai dengan konsep bantuan sosial sebagi belanja habis pakai. Dana Bantuan langsung Masyarakat yang telah di hibahkan berpindah kepemilikan menjadi milik masyarakat, tidak menjadi milik pemerintah lagi sehingga tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah hanya pada mekanisme pelaksanaannya di tahun yang berjalan tidak pada penggunaannya.

National Program for Community Empowerment (PNPM Mandiri) is a Government and Local Government program which became reference for implementation of various poverty reduction programs based on community empowerment. The most important component for PNPM Mandiri is Grant to community or called Bantuan Langsung Masyarakat (Community Block Grants). Limitations of state finances for funding this program make the government have to borrow loans to foreign donors, one of them is the World Bank. This is where the problem begins when the article in the Loan Agreement could not implement because it is different with Goverment Indonesia Regulation. The implication could be uncertainty of law for community as receiving the grant or for Goverment Indonesia thru Minister of Home Affair as Executing Agency for the program. This thesis attempts to examine two fundamental problem: a) Is Community Block Grant following still related to public views of the laws in Indonesia, and b) Are the status of Community Blok Grant which has been donated to the community still a part of the examination by the investigative agency. In conducting the study the authors use research methods through a normative juridical literature study to evaluate several legal materials, legal materials primary, secondary and tertiary. Another thing that is done is the researchers conducted a field study with the aim of as a tool to support the analysis of primary legal materials. Based on the results of research conducted, it can be concluded as follows: 1) Implementation of PNPM Mandiri which provides grants to communities in the form of Bantuan Sosial from the Goverment which called the DUB and Local Government called the DDUB to the community not in accordance with the Goverment Indonesia Regulation neither the Loan agreement. 2) PNPM Rural as in the implementation of poverty reduction programs in the community may be a matter of infrastructure, training, education, and activities revolving fund. It is certainly not in accordance with the concept of Bantuan Sosial spending as a consumable. The Community Blok Grant has been planned to give to the community could interpretated as change property from Goverment into community property and not belong to the government anymore therefore the responsibility of the Government and Local Government are only for implementation PNPM Mandiri mechanisms in the current year.

Kata Kunci : Hibah, Pemberdayaan Masyarakat, Kepemilikan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.