Laporkan Masalah

SALE AND LEASE BACK DALAM PRAKTEK PERJANJIAN PEMBIAYAAN

KANG JAE YOUNG, Taufiq El Rahman, SH, M.Hum.

2015 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian tentang Sale and Lease Back Dalam Praktek Perjanjian Pembiayaan bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pelaku usaha memilih menjual alat-alat produksi dan me-lease kembali alat-alat produksi dan kualifikasi menjual alat-alat produksi dan me-lease kembali alat-alat produksi sebagai sale and lease back. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Sampel penelitian ditentukan secara purposive. Adapun responden dalam penelitian ini adalah 2 pelaku usaha perusahaan PMA dan seorang pejabat bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha memilih menjual alat-alat produksi dan kemudian me-lease kembali karena alasan lebih ekonomis, praktis dan pemilik tidak mungkin mengalihkan kepada pihak lain selain pelaku usaha selaku penyewa. Tidak semua tindakan menjual dan me-lease kembali terhadap alat-alat produksi dapat dikualifikasi sebagai sale and lease back.

That research about sale and lease back in practise financing agreement aim to determine the factprs that cause the enterpreuners choose to seil their product and lease back their product and qualification of selling their products and lease back their products as sale and lease back. To obtain the data, do the library research and a field research. The research sample is determined by purposive sample. The respondent in this research were 2 (two) enterpreuners : PMA Company and a bank official. The result show that enterpreuners choose to sell the production tools and then to lease due to economical reasons, practical, and the owner may not transfer to anyone others than business operators as tenants. Not all acts of sell and lease back of the production can be qualified as a sale and leaseback.

Kata Kunci : sale and lease back, pembiayaan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.