Laporkan Masalah

KEBIJAKAN BANK INDONESIA DALAM IMPLEMENTASI INTERNATIONAL CONVERGENCE OF CAPITAL MEASUREMENT AND CAPITAL STANDARDS BAGI BANK UMUM DI INDONESIA

JE MUJIONO, SH.,MM., Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH., M.S.

2015 | Tesis | S2 Magister Hukum

Sebagai lembaga intermediasi, bank memiliki fungsi utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berbeda dengan institusi lainnya, bank memiliki karakteristik yang unik, yaitu kegagalan suatu bank dapat menciptakan “systemic risk”. Sebagai institusi, bank merupakan subyek regulasi, tidak terbatas pada produk dan jasa yang mengandung risiko, namun juga memiliki risiko yang melekat pada sistem perbankan itu sendiri. Demikian pentingnya peran dan fungsi bank, maka eksistensi dan masa depan perbankan dalam konteks perekonomian suatu negara menjadi area yang harus diawasi dan diatur secara ketat oleh otoritas pengawas. Salah satu bidang yang perlu diatur adalah permodalan bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tiga permasalahan hukum sebagai berikut: (i) Apakah implementasi InternationalConvergence of Capital Measurement and Capital Standards bagi Bank Umum di Indonesia telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia?; (ii) Apakah Bank Indonesia mempunyai kewenangan untuk menetapkan peraturan dalam implementasi International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards bagi Bank Umum di Indonesia?; dan (iii) Apakah Peraturan Bank Indonesia dapat dipergunakan sebagai dasar hukum implementasi International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards bagi Bank Umum di Indonesia? Dalam penyusunan tesis ini, penulis mempergunakan tipe penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum positif. Penelitian ini juga disebut penelitian deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (i) dokumen International Convergence of Capital Measurement and Capital Standardsbukanlah perjanjian internasional atau dokumen hukum yang mengikat, sehingga dalam adopsi tidak diperlukan persetujuan DPR dan ratifikasi oleh Presiden; (ii) sebagai lembaga yang independen dan sebagai badan hukum publik, maka Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengeluarkan produk hukum yang muatan materinya mengatur masalah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya tersebut, antara lain mengatur permodalan bank, sebagaimana diatur dalam dokumen Basel; dan (iii) kedudukan Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang sederajad dengan lembaga di tingkat pusat lainnya, maka produk hukum yang tertinggi yang dikeluarkan Bank Indonesia, yaitu PBI mempunyai hierarki yang sama dengan produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga negara di tingkat pusat lainnya, sepanjang dipertintahkan oleh undang-undang pembentukkannya, sehingga dengan demikian dapat dijadikan dasar hukum dalam mengatur permodalan bank di Indonesia. Saran: (i) Pemerintah dan DPR perlu segera menyusun undang-undang baru sebagai pengganti UU No. 23/1999 jo 3/2004; (ii) permodalan bank perlu diatur secara tegas dalam undang-undang; dan (iii) PBI perlu diatur secara tegas dalam pasal 7 ayat (1) UU No.10 Tahun 2004.

As a financial intermediary, banks have the primary function of collecting and distributing public funds to improve the living standard of people. Unlike other institutions, banks have unique characteristics. As an institution, the bank is the subject of regulation, not only limited to products and services that involve risks, but also has inherent risks in the banking system itself. Thus the importance of the role and functions of the bank, the existence and future of banking in the context of a country's economy becomes an area that should be supervised and regulated strictly by the supervisory authority. One area that needs to be regulated is the capital of the bank. This research aims to know the four legal issues: (i) whether implementation of International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards for banks in Indonesia have been carried out in accordance with the provisions of the legislation in force in Indonesia?; (ii) whether the Bank Indonesia (BI) has the authority to establish regulations in implementation of International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards for banks in Indonesia?; (iii) whether the Bank Indonesia Regulation (PBI) can be used as a legal basis for the implementation of the International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards for banks in Indonesia?, and (iv) whether the arrangements and the supervision of banks in Indonesia after the formation of the financial services authority (OJK) can be done effectively, and does not happen to overlap between Bank Indonesia with OJK? In the preparation of this thesis, the author uses a type of normative, legal research and descriptive research. Based on the analysis results can be concluded that: (i) the International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards is not an international agreement or legal document that binds, thus to adoption it doesn’t need approval by DPR and ratification by the President; (ii) as an independent institution, BI has the authority to issue legal products that charge the material regulates issues related to the functions and tasks, including the implementation of the regulation of bank capital as set forth in the International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards; and (iii) position of BI as state agencies are equal with other institutions at the level of the centre, then the highest legal products issued by Bank Indonesia, which has the same hierarchy of PBI with legal products issued by state agencies at the central level, as long as be ordered by law, and thus can be the legal basis to regulate bank capital regulation as provided for in the International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards and (iv) post forming OJK, BI has authority to regulate and to supervise macroprudential aspect whereas OJK has authority to regulate and to supervise microprudential aspect.

Kata Kunci : regulasi internasional, permodalan bank, kewenangan Bank Indonesia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.