VALUASI EKONOMI SUMBER DAYA LAHAN PERTANIAN “ZONA LAHAN ABADI UNTUK TANAMAN PADI†DI DESA JATILUWIH KABUPATEN TABANAN
PUTU PUJAWATI, Dr. Akhmad Makhfatih, M.A.
2014 | Tesis | S2 Magister Ek.PembangunanPotensi utama yang dimiliki Desa Jatiluwih adalah pemandangan alam yang asri dan budaya petani yang masih kental. Pada tahun 2012, Desa Jatiluwih ditetapkan sebagai salah satu dari empat kawasan yang mendukung satu kesatuan Bali Cultural Landscape Subak System yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia/ World Heritage. Keadaan tersebut membuat ancaman adanya terjadi alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke non pertanian guna mendukung akomodasi pariwisata di Desa tersebut. Keadaan tersebut membuat Pemeintah Kabupaten Tabanan menetapkan Subak Desa Jatiluwih seluas 303 sebagai salah satu zona lahan abadi untuk tanaman padi di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penelitian ini bertujuan untuk: Pertama, mengidentifikasi nilai guna lahan dari zona lahan abadi untuk tanaman padi Desa Jatiluwih. Kedua, mengidentifikasi nilai yang dihasilkan oleh zona lahan abadi untuk tanaman padi di Desa Jatiluwih dengan menggunakan konsep Total Economic Value (TEV). Dari hasil estimasi diperoleh rata-rata nilai guna lahan sebesar 13 persen dari estimasi nilai lahan optimal. Nilai manfaat langsung zona lahan abadi untuk tanaman padi diperoleh berdasarkan formula hasil produksi padi kawasan ini dengan menggunakan metoda dampak produksi padi adalah sebesar Rp11.633.530.533 per tahun. Manfaat tidak langsung dari zona lahan abadi untuk tanaman padi dengan menggunakan Contingent Valuation Method sebagai daerah resapan air adalah sebesar Rp147.061.917 sebagai penahan banjir dan erosi sebesar Rp149.482.690 sebagai pelestarian lingkungan adalah sebesar Rp229.973.369. Nilai bukan manfaat dibagi menjadi dua, yaitu nilai keberadaan (existence value) dan nilai warisan (bequest value) dengan menggunakan Contingent Valuation Method masing- masing diperoleh sebesar Rp477.497.337 per tahun dan Rp627.585.220 per tahun. Jadi, nilai ekonomi total dari zona lahan abadi untuk tanaman padi di Desa Jatuluwih adalah sebesar Rp11.633.530.533 per tahun atau sebesar Rp38.394.490 per hektar per tahun.
The main potential at Jatiluwih Village is beautiful natural landscape and also strong farmer culture. In 2012, Jatiluwih Village got an achievement as one of four areas that support unity of Bali Cultural Landscape Subak System decided by UNESCO, and also it becomes World Heritage. That situation make threat, there is function shift of land from agriculture land to non-agriculture in other to support tourist accommodation in that village. The situation makes Kabupaten Tabanan Government has decided Subak Jatiluwih Village which has 303 hectare as one of permanent land zone for paddy in Kecamatan Penebel, Tabanan District. The purpose of this research is identifying effectiveness land value of permanent land zone for paddy in Jatiluwih Village using Total Economic Value (TEV). From estimation result acquired effectiveness land value 13 percent of optimal land estimation. Direct benefit value of permanent land in this area used paddy production effect method is Rp 11.633.530.533/ year. The benefit indirectly from permanent zone to paddy using Contingent Valuation Method as water infiltrate area is Rp147.061.917, as flood and erosion resistant is Rp149.482.690, as environment perpetuation is Rp229.973.369. Non-benefit value consists of two value, existence value and bequest value using Contingent Valuation Method, each value acquiring values Rp477.497.337 per year and Rp627.585.220 per year. Therefore, economic value total from permanent zone for paddy in Jatulu
Kata Kunci : Zona Lahan Abadi untuk Tanaman Padi, Nilai Guna Lahan, Total Economic Value (TEV), Contingent Valuation Method