Laporkan Masalah

RESPONSIVITAS ANGGARAN: PERAN PARTISIPASI PUBLIK, TRANSPARANSI DAN KOMITMEN PERUMUS KEBIJAKAN ANGGARAN (Studi Penyusunan Program dan Alokasi Anggaran APBD Sektor Pendidikan Kabupaten Sleman Tahun 2013)

BENNY SIGIRO, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP.

2014 | Tesis | S2 Manajemen dan Kebijakan Publik

Reformasi anggaran daerah menyisakan sejumlah catatan penting hingga saat ini. Studi ini bertujuan untuk menjajaki responsivitas anggaran daerah dan hubungannya dengan partisipasi publik, transparansi anggaran dan komitmen pemerintah daerah dalam konteks proses penyusunan kebijakan APBD Kabupaten Sleman tahun 2013, khususnya pada sektor pendidikan. Hubungan tersebut dieksplorasi dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif, serta dilengkapi dengan analisis alokasi anggaran pendidikan Kabupaten Sleman tahun 2010-2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, partisipasi publik dalam proses penyusunan APBD tergolong parsial yang termanifestasi dalam bentuk konsultasi publik dan dengar pendapat. Sementara, proses pembahasan anggaran (KUA-PPAS dan RAPBD) masih jauh dari jangkauan publik. Hal ini merupakan ranah aktor perumus kebijakan anggaran dari kedua lembaga kunci (eksekutif dan legislatif). Kedua, transparansi anggaran masih berada pada tataran kulit belum menyentuh aspek substansial terutama menyangkut rincian alokasi anggaran dan mekanisme penggunaannya. Ketiga, komitmen pemerintah daerah menjadi kontradiksi jika ditautkan dengan dinamika proses penyusunan APBD tahun 2013 dan 2014. Dalam proses pembahasan anggaran, strategi “koersif” dijadikan sebagai resep jitu oleh pihak legislatif manakala kepentingan politik mereka tidak terakomodir dalam APBD, dan sebaliknya, pihak eksekutif didasari pada kepentingan birokrasi sebagai celah terjadinya tawar-menawar kepentingan. Dinamika proses pembahasan APBD perubahan tahun 2013 menggiring negosiasi kepentingan di tingkat elit lokal. Modus kepentingan politik eksekutif dan legislatif terfragmentasi pada penetapan belanja dan pembiayaan daerah (SiLPA). Hal ini merefleksikan proses penyusunan APBD dikemas untuk kepentingan publik, akan tetapi disusupi dengan kepentingan parokial. Dari tinjauan alokasi, responsivitas anggaran sesungguhnya belum banyak didasari pada kalkulasi kebutuhan masyarakat. Di sektor pendidikan, alokasi anggaran sebagian besar digunakan untuk belanja tidak langsung dengan rata-rata sebesar 81,82 persen tahun 2010-2013. Pada saat yang sama, proporsi anggaran belanja langsung program-program pendidikan di Dinas Pendidikan masih didominasi oleh belanja barang dan jasa dengan rata-rata sebesar 45 persen. Proses penyusunan anggaran belum sepenuhnya dilakukan dengan transparan. Perencanaan anggaran bertumpu pada anggaran berbasis kinerja, akan tetapi kental dengan kontestasi kepentingan anggaran. Sementara itu, keterlibatan kelompok sasaran (organisasi akar rumput) dalam proses pengambilan keputusan masih bersifat terbatas. Berdasarkan hasil tersebut, partisipasi publik dan transparansi perlu dipromosikan secara kontinyu karena diyakini berdampak positif terhadap responsivitas anggaran. Komitmen bukan sekadar besaran alokasi anggaran, namun dibutuhkan aksi kebijakan untuk menekan kontestasi kepentingan. Untuk itu, niat eksekutif dan legislatif merupakan preposisi dalam pengambilan kebijakan yang responsif berpangkal pada kepentingan publik.

Reformation of regional budget has been emerging several issues until now. This study is aimed to reveal local budget responsiveness in Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta and its relation with public participation, budget transparency, and commitment of local government in term of the local budgeting process in 2013, especially on education sector. This relationship has been explored based on qualitative and quantitative methods, including analysis of education budget allocation in Sleman Regency during 2010-2013. The results of this research showed that: First, public participation in local budgeting process is still partial which was manifested in public discussion and hearing. Meanwhile, the discussion of budgeting process (KUA-PPAS and RAPBD) was still far from public attention. This was the domain of budget actors from two key institutions (executive and legislative). Second, budget transparency was still in surface and did not touch substantial aspect especially details of budget allocation and its mechanism of use. Third, commitment of local government became contradictory when it was associated with the dynamics of the local budgeting process in 2013 and 2014. During the discussion of budgeting process, a coercive strategy was used as an alternative prescription by legislative when their political interests were not accommodated. On the contrary, the executive used bureaucracy interests as basis in bargaining process. The dynamics of the discussion during revision of the budget (APBD Perubahan 2013) provoked negotiations of budget interest among political elites. The mode of political interests of executive and legislative were fragmented especially in enactment of local expenditure and financing (SiLPA). It reflected that the local budgeting process that should be conducted to meet public interest, but in fact it was inserted by parochial interests (elites and their groups). In term of budget allocation, the local budget responsiveness had not been based on the calculations of public needs. In education sector, most of budget allocation was used for indirect expenditure with an average 81.82% of total expenditures from 2010 to 2013. At the same time, the proportion of direct expenditure of the educational programs in the Department of Education was still dominated by spending on goods and services with an average 45%. The budgeting process had not been performed transparently. Budget preparation that should be based on performance budgeting, but in reality it was infiltrated by contestation of interests. Meanwhile, public involvement especially grassroots organizations (educational institutions) in decision-making was still limited. In conclusion, public participation and transparency should be encouraged continuously given its positive impacts on budget responsiveness. The commitment of local government is not only the amount of budget allocation, but it also requires a policy act to reduce contestation of interests in the budgeting process. Therefore, the intentions of executive and legislative should become essential element in policy process which is responsive to the public interest.

Kata Kunci : partisipasi publik, anggaran daerah, transparansi, komitmen perumus kebijakan, responsivitas anggaran


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.