ANALISIS DERAJAT KEPATUHAN KERJASAMA GENERAL BORDER COMMITTEE MALAYSIA – INDONESIA (Studi Kasus: Perbatasan Darat Di Kalimantan)
LEVI SYAHFITRI, Drs. Dafri Agussalim, MA.
2014 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Hubungan InternasionalDalam penelitian ini, menjelaskan tentang perjanjian kerjasama Indonesia- Malaysia dalam rezim General Border Committe untuk menangani permasalahan perbatasan di Kalimantan. Perjanjian kerjasama dilandasi dari Security Arrangement 1972 dan 1984. Penelitian ini berusaha memberikan jawaban tentang kepatuhan (compliance) partisipan kerjasama General Border Committe Malindo belum bisa menyelesaikan permasalahan perbatasan di Kalimantan. Hal ini, sangat menarik untuk di teliti lebih jauh dan secara komprehensif, karena kerjasama Indonesia-Malaysia sudah terjalin lama, namun permasalahan diperbatasan darat di Kalimantan belum juga terselesaikan. Untuk itu penelitian ini akan menganalisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan (compliance) dan ketidakpatuhan (non compliance) kedua negara dalam perjanjian kerjasama General Border Committe. Untuk menjelaskan problematika yang menjadi fokus dalam penelitian ini maka dibutuhkan penggunaan teori rezim internasional dan Teori Compliance. Teori rezim internasional dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan dinamika perjanjian kerjasama General Border Committe. Sedangkan Teori Compliance digunakan untuk mengukur derajat kepatuhan dari masing-masing pihak yang membuat kesepakatan, serta difungsikan untuk menganalisis prosedur/mekanisme dan strategi pengelolaan kesepakatan. Untuk mengukur derajat kepatuhan terhadap kerjasama General Border Committe Malindo, dilakukan dengan melihat dari perjanjian itu mengikat atau tidak, salah satu caranyadilakukan dengan menganalisis teks perjanjanjian yang dihasilkan didalam kesepakatan yang ada dengan tujuan untuk mengetahui derajat kerjasama suatu perjanjian internasional yang disebut sebagai tingkat legalisasi (obligasi, presisi, delegasi). Secara metodologi penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif. Sementara teknik pengumpulan datanya menggunakan metode data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rezim perjanjian kerjasama General Border Committe Malindo telah gagal dalam menciptakan mekanisme Compliance. Kegagalan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: beberapa hasil kesepakatan bukan kepentingan prioritas, keterbatasan wewenang, dan efisiensi biaya. Akibat dari ketidakmampuan rezim kerjasama General Border Committe Malindo tingkat daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dalam menciptakan mekanisme Compliance mengakibatkan pelaksanaan program-program kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak terhambat.
In this thesis explains about Indonesia-Malaysia Agreement in General Border Committee Regime to handle the problems of border in Kalimantan. This agreement based on Security Agreement in 1972 and 1984. This research tries to answer about compliance of General Border Indonesia-Malaysia participant that haven’t gotten the solution yet. The researcher was interested in this topic and wants to explore comprehensively, because the relationship between Indonesia and Malaysia has been established long time ago but the problem about land border in Kalimantan has not been resolved yet. Therefore, this thesis will analyze the factors that affect compliance and noncompliance between the two countries in the General Border Committee Agreement. Explaining about the topic, the researcher needs Theory of International Regime and Compliance Theory. Theory of International Regime in this thesis was intended to explain the dynamics of General Border Committee Agreement, while The Compliance Theory was used to measure the degree of compliance from each country that assigned agreement and to analyze procedure and strategy of agreement. To measure the degree of compliance with Malaysia-Indonesia General Border Committee cooperation, carried out with viewing of agreement was binding or not, one of the way is analyzing the text of treaty was been made to know the degree of cooperation of international agreement that called the degree of legalization (obligation, precision, and delegation). The method of this research is qualitative data analysis techniques. While the techniques of data collection is using primary data and secondary data. The result showed that the regime of General Border Committee agreement Malaysia-Indonesia has failed in creating a compliance mechanism. That failure is caused by several factors, such as some of agreement was priority interest, limited authority, and cost efficiency. The inability of the regime of General Border Committee cooperation in the local level (East Kalimantan and West Kalimantan)in creating a compliance mechanism effected in implementation of cooperation programs that agreed by both parties hampered.
Kata Kunci : Rezim General Border Committee Malindo, Compliance, Legalisasi Security Arrangement 1972 dan 1984