Laporkan Masalah

PENGARUH WORLD PEACE THROUGH WORLD LAW TERHADAP PBB DAN IMPLEMENTASINYA BAGI PERDAMAIAN KOLEKTIF

ANGELA MERICI CHRISA, Drs. Samsu Rizal Panggabean, MA.

2014 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Hubungan Internasional

Tujuan terpenting dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh yang diberikan oleh sebuah proposal perdamaian bernama World Peace through World Law terhadap PBB. Selain itu, penelitian ini juga memberikan gambaran mengenai usaha-usaha yang telah dilakukan PBB dalam berkontribusi terhadap pencapaian perdamaian dunia. Untuk menjelaskan fokus dari penelitian ini, maka dibutuhkan teori mengenai perdamaian melalui hukum. Teori perdamaian melalui hukum ini dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa perdamaian yang berkelanjutan dapat tercipta jika ada hukum yang mengatur hubungan antara individu dan individu, negara dan negara, individu dan negara, serta antar organisasi baik pemerintah maupun non-pemerintah. Aturan-aturan hukum tersebut tertuang dalam proposal perdamaian World Peace through World Law. Secara metodologi, penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengumpulan data dari studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proposal perdamaian tersebut mempunyai pengaruh pada PBB. Pengaruh yang diberikan untuk perdamaian kolektif dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengaruh-pengaruh tersebut antara lain terlihat dalam hal-hal seperti pelucutan senjata, sistem yudisial dan konsiliasi PBB, serta RUU HAM.

The most important objective of this research is to explain the influence given by a proposal of peace, named World Peace through World Law towards United Nations. Besides, this research also gives description about several attempts done by United Nations in contributing to achieve world peace. In order to explain the focus of this research, it needs a theory about peace through law. The theory of peace through law is meant to explain that sustainable peace can be achieved if there is law regulating relationship between human and human, state and state, human and state, also between organizations, not only governmental but also non-governmental organizations. Those regulations are delivered in the World Peace through World Law. Methodologically, this research is using qualitative data analysis technique through data collected from library research. The result of this research shows that the proposal of peace has influenced United Nations. The influences given for collective peace can be direct or indirect. Those influences among other can be seen in disarmament, judicial dan conciliation system, also bill of rights.

Kata Kunci : World Peace, World Law, Kolektif


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.