Laporkan Masalah

EFEKTIVITAS STRATEGI PENGENDALIAN KONFLIK PEMANFAATAN RUANG DI KOTA METRO PROVINSI LAMPUNG

FAUZAN ILMAS, Ir. Suryanto, MSP.

2014 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah

Pertumbuhan Kota Metro yang semakin pesat sejalan dengan semakin beragamnya fungsi yang berkembang di perkotaan telah menyebabkan perubahan pemanfaatan ruang yang mengarah kepada alih fungsi lahan yang tidak sesuai rencana peruntukannya. Perubahan pemanfaatan ruang yang terjadi diperlukan adanya penataan ruang dan perlu dibatasi serta dikendalikan pemanfaatan ruangnya. Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang yang diselenggarakan melalui 4 (empat) strategi yaitu penetapan peraturan zonasi, ketentuan perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauhmana efektivitas strategi pengendalian pemanfaatan ruang dalam mengendalikan penyimpangan pemanfaatan ruang di Kota Metro. Metode penelitian yang digunakan adalah deduktif yang bersifat deskriptif kualitatif melalui kerangka teori kemudian diuji dengan fakta dilapangan yang diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam (in-depth interview). Efektivitas strategi pengendalian pemanfaatan ruang diukur dengan menggunakan variabel: a) Kebijakan Peraturan dengan indikator dasar hukum, penerapan secara konsisten, sosialisasi, pengaturan pengawasan dan pengendalian; b) Kemampuan Instansi Pelaksana dengan indikator tingkat kesesuaian komposisi struktur dan tugas pokok dan fungsi kelembagaan serta komunikasi; c) Sumber Daya dengan indikator tingkat kompetensi dan jumlah aparatur. Hasil analisis mengambarkan bahwa kecenderungan penyimpangan pemanfaatan ruang yang terjadi dominan terdapat di Kecamatan Metro Pusat dan secara umum menyebar merata dengan tingkat rendah hampir di semua kecamatan di Kota Metro berupa alih fungsi lahan, bangunan yang tidak berizin, perubahan fungsi dan bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan. Ketentuan Perizinan menjadi salah satu instrumen yang cukup efektif diimplementasikan sedangkan instrumen pengaturan zonasi belum dilaksanakan karena perangkat peraturan zonasi belum disusun dan ditetapkan. Instrumen pemberian insentif dan disinsentif serta pengenaan sanksi administrasi belum secara efektif diimplementasikan. Faktor – faktor yang mempengaruhi efektivitas strategi pengendalian pemanfaatan ruang adalah: (1) Kurang maksimalnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW; (2) Kurang maksimalnya pelaksanaan program sosialisasi RTRW; (3) Belum tersedianya perangkat pengaturan zonasi di Kota Metro; (4) Rendahnya kapasitas dan jumlah aparatur dalam perencanaan tata ruang; (5) Program dan rencana pembangunan yang tidak sesuai dengan arahan RTRW; (6) Lemahnya koordinasi pengendalian pemanfaatan ruang.

Growth of Metro City is rapidly increasing in line with the growing diversity of urban functions has led to changes in use of space that leads to the conversion of land that is not according to plan designation. Space utilization changes that occur need spatial planning and should be limited and controlled the use of space. Control of the use of space is an effort to actualize the spatial orderly that organized through four (4) strategies, namely the determination of the zoning regulations, licensing requirements, provision of incentives and disincentives, as well as the imposition of administrative sanctions. This study aims to measure the extent of the effectiveness of the strategy in controlling the use of space in Metro City. The research method is deductive that is descriptive qualitative deductive through theoretical framework then be examined through the facts obtained through observation and in-depth interviews. Effectiveness of controlling strategies in space utilization is measured using variables: a) regulation with indicator legal basis, consistent application, socialization, supervision and control arrangements; b) The ability of department with indicators are level of structure composition suitability and institutional main task and also communication; c) Resources with indicators are the amount and personnel competence. The results of the analysis described that deviation of space utilization that occurs predominantly contained in Metro Pusat and generally spread evenly with the low levels in almost all districts in Metro City. Licensing provisions become one of the most effective instrument while the instrument is implemented zoning arrangement has not been implemented because the zoning regulations have not been formulated and established. Instruments incentives and disincentives and also the imposition of administrative sanctions are not effectively implemented. Factors that influence the effectiveness of controlling strategies in space utilization are: (1) Low of public participation in spatial planning organization (2) Low of spatial planning socialization; (3) Zoning arrangement doesn’t exist in Metro City; (4) The lack of capacity and the number of personnel in spatial planning; (5) Program and planning are not accordance with spatial planning regulation; (6) Lack of coordination inspace utilization control.

Kata Kunci : konflik, pengendalian, pemanfaatan ruang, efektivitas


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.