PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN OBAT PALSU YANG BEREDAR DI PASARAN WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Ritanada Murniati, SH, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.
2014 | Tesis | S2 Magister HukumPemberlakuan Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UUK) merupakan payung hukum bagi konsumen obat. Keberadaan Undang-undang tersebut diharapkan masyarakat dapat dengan aman mengkonsumsi obat. Selain itu, terdapat Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang mengatur tentang hak konsumen. Peran pemerintah melalui BPOM RI diharapkan dapat melakukan upaya-upaya pengawasan peredaran dan penggunaan obat yang dapat memastikan bahwa masyarakat menggunakan obat yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perlindungan hukum konsumen obat yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui jalur produksi dan distribusi obat serta pengawasan dan upayaupaya BPOM dalam mencegah peredaran obat palsu di pasaran wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian yang bersifat yuridis normatif dan empiris dengan memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yakni mengambil data sesuai fakta yang ada di lapangan dan mempelajari dokumen-dokumen terkait maupun perundang-undangan terkait. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan, wawancara dan penelitian kepustakaan yakni data yang didapat berdasarkan penelitian langsung di Lembaga Konsumen Yogyakarta dan BBPOM Yogyakarta. Perlindungan hukum terhadap konsumen obat palsu telah terakomodir dengan adanya UUPK yang berisikan hak-hak konsumen. Selain UUPK, Undang-undang Kesehatan juga berperan dalam hal melindungi konsumen obat palsu. Proses perlindungan hukum ini, dilakukan oleh BPOM sejak proses perizinan edar obat pada tahap registrasi hingga tahap setelah obat beredar melalui pengawasan pada tahap registrasi obat, informasi konsumen, dan tahap pemeriksaan serta penyidikan. Pemeriksaan zat berkhasiat secara periodik melalui kerjasama dengan laboratorium terkait diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan obat yang berkualitas. Selain itu, juga diperlukan pengawasan peredaran obat terutama obat keras di jalur tidak resmi yang selama ini menjadi sumber peredaran obat palsu dan ditindaklanjuti dengan upaya hukum yang sesuai. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Obat Palsu, Peran BPOM, DIY
The enactment of Undang-undang No. 36 Tahun 2009 (UUK) is the legal basis for drug consumers. The existence of the UUK can be expected that people taking the qualified drugs. Additionally, there is Undang-undang No. 8 Tahun 1999 which regulates the rights of consumers. The role of the Indonesian government through the BPOM is expected to make efforts on controlling the distribution and the usage of drugs that can ensure that people administrating the qualified drugs. This study aimed to determine the implementation of the legal protection of consumer by BPOM through the production and distribution process of drugs as well as supervision and efforts to prevent the marketing of counterfeit drugs in Daerah Istimewa Yogyakarta. This study was juridical normative and empirical literature with a combination of literature and field research. The data was taken from the facts, related documents and legislation. Data collection was done by field researching, interviewing and literature studying based on obtained research data directly at BBPOM Yogyakarta and Lembaga Konsumen Yogyakarta. The legal protection of counterfeit drugs has been accommodated by the UUPK. Besides UUPK, Undang-undang Kesehatan also plays a role in protecting consumers of counterfeit drugs. This legal protection process was conducted by the BPOM which is started with the licensing process on drugs at the registration to post marketing process through the surveillance phase of drug registration, consumer information, and the stage of examination and investigation. Periodic determination of active substances through cooperation with related laboratory needed to ensure that consumers get qualified drugs. In addition, supervision is also necessary, especially unprescribed drugs in ilegal distribution fasilities as a source of the circulation of counterfeit drugs and is followed up with appropriate legal action. Keywords : Legal Protection, Counterfeit Drugs, The Role of BPOM, DIY
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Obat Palsu, Peran BPOM, DIY; Legal Protection, Counterfeit Drugs, The Role of BPOM