Civil Society dalam pemikiran Konfusianisme
MUDHOFIR, Ali, Prof. Dr. H. Lasiyo, MA.,MM
2001 | Tesis | S2 Ilmu FilsafatPenelitian ini berusaha untuk memahami konsepsi civil society sebagaimana dipahami oleh para pemi kir Barat yang dikaitkan dengan pemikiran Conhsius tentang masyarakat yang dicita-citakan. Konsepsi civil society dari para pemikir Barat yang digunakan sebagai bahan penelitian ini adalah dari I Iegel ( I 770- I83 I), Antonio Gramsci ( 1 89 I - I93 7) dan I Iabermas ( l929-). Menurut I Iegel, civil society adalah suatu wilayah perantara di tengah wilayah keluarga dan negara. Bagi Antonio Gramsci, civil society sebagai kekuatan pengimbang di luar kekuatan negara. Sedangkan bagi Habermas civil society merupakan ruang publik bebas di dalam mana rakyat sebagai warganegara memiliki keterlibatan atas setiap kegiatan publik. Konsepsi ciw/ society memiliki beberapa ciri di antaranya, masyarakat pluralis (keanekaragaman etnis, golongan, agama), kebebasan sipil (civil liberty) yang bertanggungjawab, kemandirian masyarakat dari kekuasaan negara, menghargai perbedaan pendapat, pembentukan perserikatan secara sukarela tanpa terikat jaringan politik resmi dan supremasi hukum. ‘rujuan penelitian ini adalah mengungkapkan konsepsi masyarakat ideal menurut Confhsius yang dapat digolongkan dalan. konsepsi civil society sebagaimana dipahami oleh para pemikir Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hermeneutik, yaitu memahami data kefilsafatan, yang kemudian direfeksikan dalam kerangka pemikiran masa sekarang dengan tetap memperhatikan kerangka pemikiran masa yang bersangkutan. IIasil penelitian ini antara lain: I . Masyarakat ided menurut Cohsius yang dapat dikategorikan civil society menurut para pemikir barat berintikan pada Li yang dapat diartikan upacara, kesopanan, kesusilaan atau kepatutan. Menurut pandangan kefilsafatan, Li merupakan aspek pokok dari masyarakat Cina yang beradab berdasar pada beberapa alasan. Pertama, Li mencakup hakikat dan martabat keberadaan manusia. Kedua, Li mengacu pada bidang yang tertinggi dari idealisme manusia dan cara untuk mencapainya. Ketiga, Li menentukan kedudukan manusia dalam dunia dan negara yang harmonis dari dunia kemanusiaan. Ada tiga nilai pokok dalam Li yaitu ketertiban, kecerdasan dan keselarasan. 2. Konsepsi c i d socrefy menurut Konfhsius tidak sekedar masyarakat politik tetapi juga masyarakat moral. llal ini dapat dikaitkan dengan dua fbngsi Li. Pertama, Li menetapkan patokan perbuatan. Lebih baik tidak berbuat daripada melanggar Li. Kedua, Li merupakan dasar bagi tindakan pemerintah. Pemerintahan yang mengandalkan hukuman, menjadikan warganegara takut berbuat salah, tetapi mereka tidak punya rasa malu. Pemerintah yang dijiwai Li menjadikan warganegara mempunyai rasa nialu. 3. Ajaran etika 1.1 erat kaitannya dengan Jeit dan I. Ajaran Jeit, Li dan I dikembangkan dalam lima hubungan kemanusiaan yang disebut Wti Ltrit yaitu hubungan di antara penguasa dan menteri, ayah dan anak, suami dan isteri, kakak dan adik dan di antara teman. Unsur yang paling penting dalam Wtr Ltrit adalah thiuo atau kebaktian keluarga, yang merupakan inti dari keberadaan pribadi, keluarga dan masyarakat..
Kata Kunci : Filsafat Konfusius,Masyarakat Sipil (Civil Society)