Laporkan Masalah

COVERNOTE SEBAGAI SYARAT REALISASI PEMBIAYAAN PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk. KANTOR CABANG SOLO

Dyah Ayu Rafikasari, Destri Budi Nugraheni, S.H., M.Si.

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji tentang proses penerbitan covernote oleh notaris sebagai syarat realisasi pembiayaan pada PT. Bank Muamalat, Tbk. Kantor Cabang Solo serta tentang kedudukan covernote setelah terjadinya realisasi pembiayaan di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Solo. Penelitian ini bersifat normatif empiris dengan penelitian hukum terhadap data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi literatur yang terkait dengan pembiayaan di perbankan syariah. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Penerbitan covernote pada praktik perbankan syariah sebagai syarat realisasi pembiayaan dilakukan apabila semua syarat untuk melakukan pembiayaan telah lengkap, namun Akta Pembebanan Hak Tanggungannya belum jadi dan masih dalam pengurusan di Kantor Pertanahan. Covernote dibuat dan ditandatangani setelah akad pembiayaan. Covernote bukanlah akta otentik, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai sebuah ambtelijk acte. Setelah proses realisasi pembiayaan terjadi maka kedudukan covernote adalah tetap sebagai Surat Keterangan dari notaris selama waktu yang diperjanjikan di dalamnya. Pada jangka waktu yang diperjanjikan tersebut, Bank selanjutnya menagih asli sertipikat dengan APHTnya pada notaris yang membuat covernote.

This research was aimed to know and to examine a cover note issuance by notary as financing realization requirements and also to know and to examine cover note position after financing realization event in PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk of Solo Branch Office. This research using normative empirical legal research on primary and secondary data. All data were analyzed with qualitative methods. Primary data obtained directly from the respondents using a data gathering devise in form interview and a secondary data namely data obtained from literature materials through a documentary study. The research result showed that: cover note issuance in sharia banking practices as financing realization requirements was conducted if all requirements to perform payment had been complete however its Obligation Rights Charging Act was not ready and was still in process in Land Office. Before cover note was issued, Notary previously physically checked in Land Office. Cover note was be signatured by debtor and bank after the realization of financing. Cover note was not an authentic act so that it could not be said as an ambtelijk acte. Cover note was not regulated in Banking Regulations, the Regulations on Sharia Banking as well as in Notary Title Regulations. Cover note was born form a common habit and practice in a banking world. After a financing realization process took place, so that cover note position remained become a bank manual so that Obligation Rights Obligation Act completed and then was taken over to the Bank party. Bank can ask to to their partner notary about certificate and APHT during periode was written in cover note.

Kata Kunci : Covernote, Realisasi Pembiayaan, Bank Syariah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.