Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SLEMAN NOMOR : 0864/PDT.G/2009/PA.SMN)

mutya krisna dewi, Kunthoro Basuki, S.H., M.Hum.

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji: (1) pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Nomor : 0864/Pdt.G/2009/PA.Smn; Serta (2) dampak dan akibat hukum dari pembatalan perkawinan terhadap hubungan suami isteri, kedudukan anak, dan harta bersama. Penelitian tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Agama Sleman Nomor : 0864/Pdt.G/2009/PA.Smn) adalah merupakan Penelitian hukum yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka. Penelitian dilakukan melalui analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang topik penelitian, hal ini dilakukan untuk mendapatkan data primer berkenaan dengan hal-hal yang ada di lapangan, serta bahan-bahan yang menyangkut materi-materi yang berhubungan dengan topik penelitian sebagai data sekunder. Temuan hasil penelitian: (1) Dasar pertimbangan Hakim untuk menerima dan memutuskan perkara pembatalan perkawinan, dalam hal ini terhadap Putusan Perkara Nomor: 0864/Pdt.G/PA.Smn di Pengadilam Agama Kabupaten Sleman Yogyakarta, karena tidak memenuhi salah satu persyaratan perkawinan yaitu tidak terikat perkawinan dengan orang lain. Tanpa persetujuan dari Pemohon yang masih berstatus istri yang sah, Termohon I telah melangsungkan perkawinan dengan Termohon II. Selain itu Termohon I juga tidak mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk melangsungkan pernikahannya yang kedua itu. (2) Pembatalan perkawinan yang terjadi membawa akibat hukum atas beberapa hal, yaitu: terhadap hubungan suami-isteri, terhadap kedudukan anak dan terhadap harta bersama. Hubungan suami isteri setelah dikeluarkannya putusan pembatalan perkawinan kembali ke keadaan semula dan dianggap tidak pernah terjadi, tetapi tidak demikian dengan status si anak, yang tetap merupakan anak sah yang lahir dari perkawinan itu, sehingga orang tua wajib menafkahi si anak terutama si ayah yang harus memenuhi hak alimentasi anaknya. Terhadap harta bersama, harta benda yang merupakan harta bersama dalam perkawinan, apabila terjadi pembatalan perkawinan, maka harta itu akan kembali pada keadaan seperti belum terjadinya perkawinan.

This legal research is purposed to study: (1) the judge’s ruling in deciding CASE NUMBER : 0864/Pdt.G/2009/PA.SMN; (2) the impact and effect of marriage annulment towards the relationship of husband and wife, child status, and joint property. The Judicial Review Research on Marriage Annulment (Case Study: Sleman Religious Court Judge Assignment Number: 0864/Pdt.G/2009/PA.Smn) is an normative judicial law research, which is a research conducted in order to achieve primary data regarding matters that exist in the practice by interviewing the party of Sleman Religious Court. The data collected, both from documents and field research, will then be analyzed qualitatively and be presented descriptively. Research findings: (1) The foundation of the judge’s consideration in receiving and ruling marriage annulment, in this matter Verdict Case Number: 0864/Pdt.G/2009/PA.Smn at Yogyakarta’s Sleman District Religious Court, was due to not meeting one of the marriage requirements, which is not bound in marriage with another party. Without the consent of the Applicant, whom is still the legitimate wife, Defendant I has held marriage with Defendant II. Defendant I also did not filed a petition to the court in order to legitimize his second marriage. (2) The marriage annulment has given legal consequences towards some matters: towards the relationship of husband and wife, child status, and joint property. After the annulment verdict, the relationship of husband and wife is considered never existed. However, the child whom was born within a marriage is still a legitimate child. Therefore, the parents are obliged to give support and the father must fulfill the child’s alimony right. As for joint property, the status shall return to its initial state prior to the marriage.

Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Putusan Pengadilan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.