Laporkan Masalah

Jaminan perlindungan hukum resolusi Majelis Umum PBB 34/36 dan 47/68 kepada negara-negara terhadap dampak negatif nuclear power sources

DEWI, Alexandra Indriyanti, Prof.Dr. F. Soegeng Istanto, S.H

2001 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini mengenai jaminan perlindwgan hukum suatu resolusi kepada negara-negara terhadap dampak negatif NPS. Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya dampak negatif penggunaan NPS yang menimbulkan kerugian bagi negaranegara, sehingga diperlukan suatu ketentuan untuk mengatur penggunaan NPS. Oleh karena itu dibuatlah suatu ketentuan yang mengatur mengenai pengwgunaan NPS dan dituangkan di dalam Resolusi Majelis Umum 34/66 dan 47/68. Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah resolusi Majelis Umum yang dikenal sebagai so8 Zaw mampu memberikan suatu jaminan periinduugan hukum yang memadai kepada negara-new terhadap dampak negatif yang timbul akibat penggunaan NPS. Penelitian diadakan untuk men& datadata mengenai keputusan berupa peraturan ataupun ketetapan yang seharusnya dipatuhi oleh negara-negara. Kemudm akan dipadukan dengan data lain yang didamhn pada fakta-fakta ymg merupakan aplikasi dan ketentuan tersebut. Penelitian ini menrpakan penelitian keptakaan. Data ini kemudian akan dianalisis secara kualitatif yaitu dengan cara membenkan penafsiran terhadap datadata penelitian yang diperoleh dari bertwg211 sumber. Analisis datadata tersebut &an dibantu dengan metode berpikir deduksi dan induksi. Setelah peaelihan dilakukan maka hasii p d r t i Z m menunjukan bahwa ternyata suatu resolusi tidak &pat memberikan jaminan perlidungan hukum kepada negaranegara disebabkan karena lemahnya kekuatan mengikat suatu resolusi. Hal ini masih ditambah dengan belum adanya suatu kepastian pendapat mengenai bentuk resolusi dan kedudukannya di dalam pengertian hukum perjanjian intemasional. Beberapa ahli babkan menyebutkan bahwa resolusi merupakan perjanjian tanpa bentuk, sehingga sulit sekali untuk menentukan kekuatan men&atnya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa suatu resolusi pada dasarnya tidak clapat memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada negara-negara terhadap dampak negatif NPS, selama negara-negara tersebut tidak memiliki itikad baik untuk mematuhinya.

This research was about law protection collateral of a resolution towards countries concerning negative impact of NPS. The background of the research was the existence of negative impact of NPS usage that was resulted on detriment to some countries, so that it was necessary to draw up regulation on using NPS. Based on this a regulation on using NPS was formed and stated on the W. General Assembly Resolution 34/66 and 47/68. The research was aimed at finding whether a resolution, which was known us soft law, had possibility to provide adequate la protection collaterul towards countries concerning negative impact as the result of using NPS. The research was aimed at finding data on decision either regulation or assessment that should be obeyed by countries. The datu would be combrned with other data that based on fact as the result of regulation application. The research was library research. The data would be analyzed qualitatively by giving interpretation to the data j?om diferent sources. Deduction and induction way of thinking would be applied in data analyzing. The result of the research showed that a resolution cannot fuIIy guarantee law protection Collateral to countries caused by the weakness of binding force of a resolution. what maks it became weaker was that there was still no assurance of opinion on the form of resolution and its status in the term of international treaty law. Some experts even stated that a resoJzction was a treaty without form that was why it was still dflcult to state its binding force. The research concluded that a resoluiion basically could :lot filly provide law protection to countries concerning the negative impact of NPS, as long as the countries do not show good conviction to obey. Based on fact which was examine in this research discover t hth e resolution of General Assembly is not bound und could not provide law protection. Key Word: a resolution basically could not fully provide law protection to countries concerning the negative impact of NPS, us long as the countries do not show good conviction to obey

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Resolusi PBB,Sumber Energi (NPS)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.