IKTIKAD BAIK DALAM PERMOHONAN PEMBUATAN AKTA NOTARIIL DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTA
WARDATUL FITRI, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum
2014 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui parameter yang digunakan notaris dalam menentukan seorang pemohon pembuatan akta otentik beriktikad baik atau tidak serta untuk mengetahui tanggung jawab notaris akibat pembuatan akta atas permintaan pemohon yang beriktikad tidak baik. Penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fenomena-fenomena yang ada dari permasalahan yang ditemui di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang dituangkan dalam bentuk uraian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, dalam menentukan ukuran seorang pemohon pembuatan akta notariil beriktikad baik adalah menganalis patut tidaknya kehendak (maksud) para pihak itu untuk dibuatkan akta Notariil berdasarkan logika hukum. Jadi seorang Notaris tidak hanya melihat data subyek (identitas) para pihak telah sesuai dengan orang-orang yang menghadap pada Notaris, mendengarkan dan mencermati keinginan atau kehendak para pihak namun, Notaris perlu memastikan bahwa keinginan atau kehendak para pihak itu patut dan layak berdasarkan kerasionalan logika hukum dapat dibuatkan akta Notariil serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, maupun ketertiban umum. Kedua, tanggung jawab Notaris akibat pembuatan akta atas permintaan pemohon yang beriktikad tidak baik adalah mengenai akta pihak hanya terbatas pada aspek formal saja, karena Notaris hanya menuangkan kehendak atau keinginan para pihak tersebut di dalam akta dengan kewajiban Notaris memberikan penyuluhan hukum terhadap para pihak sebelum dituangkan pada akta Notariil. Hal tersebut berbeda dengan pertanggungjawaban notaris pada ambtelijk akta, yang meliputi kebenaran aspek formal dan aspek materiil akta tersebut.
This Research aims to know of notary public parameters used in determining an authentic deed applicants who has good faith or not and to know responsibility of notary due to deed at the request of an applicant who does not has a good faith. This research uses juridical and empirical methods, namely approach to a problem with to look and see norm applicable connected by phenomenomes that existed from the problems encountered in the field. Data collection was conducted in two ways: field research and library research. Analysis of data used are qualitative analysis outlined in the description descriptive. This research result indicates that first, in determining the characteristic of a applicants notariil deed with good faith is analyzing the decent intentioned of the parties that to propose deed notariil based on logic of law. So a notary not only seen data subjects ( identity ) the parties are already in accordance with the people who overlooks at notary public, listen to and examine the wishes or will the parties however, a notary needed to ensure that the wishes or will the parties that worthy of and deserving based on rationality in logic of law can be made the deed notariil and shall not in contrary with legislative regulations, of decency, and public order. Second, responsibility due to the making of a notarial deed upon the request of an applicant who is about good faith deed parties only limited on the formal course, because a notary just pour the will or desires the parties in a notarial deed with obligations provide counseling laws against the parties before poured in deed notariil. It was different against responsibility on ambtelijk a notarial deed, which includes the truth of the aspect of formal and facets materially such deed.
Kata Kunci : Iktikad Baik, Akta Notariil