PERANAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU INDUSTRI GERABAH DI KASONGAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Sely Rosiani, S.Pd, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2014 | Tesis | S2 Magister HukumPendaftaran desain industri sangat penting bagi pelaku usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peranan pendaftaran desain industri terhadap perlindungan hukum bagi pelaku industri gerabah di Kasongan Daerah Istimewa Yogyakarta dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang ditemui dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku industri gerabah di Kasongan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sifat penelitian adalah yuridis empiris. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kasubbid Bidang Pelayanan Hukum dan Umum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta. Responden dalam penelitian ini adalah pelaku industri gerabah di Kasongan yang berjumlah 50 orang pengrajin. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peranan pendaftaran desain industri terhadap perlindungan hukum bagi pelaku industri gerabah di Kasongan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah memberikan perlindungan secara eksklusif bagi pelaku usaha yang memiliki sertifikat desain industri. Hak ekslusif tersebut diatur dalam Pasal 9 UU tentang Desain Industri yaitu dapat melaksanakan hak desain industri yang dimiliki dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri; 2) Faktor pendukung diantaranya adalah regulasi, pelaksanaan sosialisasi, tersedianya SDM dan sarana prasarana yang mencukupi. Faktor penghambat diantaranya adalah masih ada anggapan dari pengrajin bahwa untuk proses permohonan pendaftaran desain industri dibutuhkan biaya yang mahal, prosedur lama dan persyaratan yang sulit dipenuhi. Serta tingkat kesadaran hukum para pelaku usaha yang masih rendah. Aparat penegak hukum tidak dapat langsung melakukan tindakan dikarenakan dalam perkara desain industri merupakan delik aduan, jadi harus ada laporan terlebih dahulu dari pihak yang dirugikan.
Industrial design registration is very important for business people. The objective of this study is to analyze the role of industrial design registration and the supporting factors and obstacles encountered in order to give legal protection to craftsmen of the pottery industry in Kasongan, Daerah Istimewa Yogyakarta. A juridical empirical research was conducted in this study. Data were obtained through library and field study. The subjects in this study were the Head of Legal Services and Public of Justice and Human Rights Regional Office in Yogyakarta and craftsmen of the pottery industry in Kasongan. Fifty craftsmen were involved in this study. Data were analyzed using descriptive qualitative method. The results of this study revealed that: 1) the role of industrial design registration was to provide protection exclusively for craftsmen that have a certificate of industrial design. The exclusive right under Article 9 of the Law on Industrial Designs mentioned that The Right Holder to Industrial Design shall have the exclusive right to exploit his Industrial Design and to prohibit other who without his consent make, use, sell, import, export and/or distribute the products that have been granted the Right to the Industrial Design; 2) the supporting factors included regulation, socialization, human resources, and the availability of adequate infrastructure. There are two obstructing factors namely the presumption of craftsmen that industrial design registration application process required high cost, complicated procedures, and difficult requirements to fulfill and levels of legal awareness among craftsmen were still low. Law enforcement officers could not directly take any action because the case in industrial design was a crime by accusation. Therefore, there should be reports in advance of the injured party.
Kata Kunci : Desain Industri, Perlindungan Hukum, Industri Gerabah