Dampak reformasi pajak 1994 terhadap Capital expenditures, biaya produksi, dan daya saing perusahaan
GUDONO, Sofiatun, Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA
2001 | Tesis | S2 AkuntansiPenelitian ini merupakan penelitian mengenai dampak regulasi terhadap perusahaan, yang diukur dengan data-data keuangan perusahaan. Teori ekonomi regulasi Posner digunakan untuk mengembangkan hipotesis-hipotesis penelitian yang secara khusus untuk mengetahui apakah regulasi pajak menguntungkan perusahaan, sebagaimana diukur dampaknya dengan struktur biaya, efisiensi biaya, dan profitabilitas, atau justru apakah semata-mata menguntungkan negara, sebagaimana diukur dampaknya dengan jumlah pembayaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah terjadi peningkatan pengeluaran modal, meneliti apakah terjadi perubahan proporsi biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik antara sebelum dan sesudah refonnasi pajak 1994. Dan meneliti apakah reformasi perpajakan 1994 memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hubungan antara capital expenditure dengan struktur biaya produksi, dan apakah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap proporsi biaya secara keseluruhan, begitu pula apakah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Penelitian ini juga meneliti apakah rerata beban pajak yang dibayar perusahaan pada tahun 1994 dan sesudahnya adalah sama dengan rata-rata beben pajak sebelum tahun 1994. Dalam penelitian ini sample data diambilkan dari perusahaan manufaktur dan perdagangan yang terdaftar di Jakarta Stock Exchange untuk periode dua tahun sebelum pemberlakuan UU perk akan 1994, yaitu tahun 1992 dan 1993, dan dua tahun
This research attempts to identify the effects of the 1994 Tax Reformation on public companies, measured by company financial data. Posner's theory of economy regulation was used to develop research hypotheses to investigate whether the fiscal regulation would benefit companies as indicated by the firms cost structure, cost efficiency, and profitability or whether the tax regulation would only benefit the government as indicated by increase in taxes payment. This research empirically tests the impact of The 1994 Tax Reformation on capital expenditure and labor cost proportion and overhead cost. It also test the impact of The 1994 Tax Reformation on company profitability and wealth transfer from companies to the government through tax payment. Research sample data are taken from trading and manufacturing firms on The Jakarta Stock Exchange for two year period before tax reformation 1994 (i.e., 1992 and 1993) and two year after tax reformation 1994 (i.e., 1995 and1996). Longitudinal data from 152 companies, collected for 5 years (760 firm-years) are used in this study. The results show that The 1994 Tax Reformation 1994 was not associated with changes in capital expenditure, cost structure, relation between capital expenditure and cost structure, cost efficiency, and profitability. Nonetheless, the 1994 Tax Reformation has significant direct effects on the amount of tax payment.
Kata Kunci : Keuangan Perusahaan, Reformasi Pajak, Tax reformation 1994, capital expenditure, production cost expenditure, profitability