Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan Implementasi Kebijakan (Studi Kasus Radio Republik Indonesia Banjarmasin Mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia di Tahun 2013)
syarifuddin, Dr. Phil. Ana Nadhya Abrar, M.E.S.
2014 | Tesis | S2 Ilmu Politik/Ilmu KomunikasiSejak 8 tahun di berlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, ada beberapa isi di dalam kebijakan tersebut yang belum di laksanakan secara optimal, seperti aspek kelembagaan, program dan anggaran. Ketiga aspek tersebut sangat penting dalam melihat perkembangan Radio Republik Indonesia Banjarmasin sebagai lembaga penyiaran publik di Kalimantan Selatan. Maka penulis menganggap penting untuk mengkaji bagaimana Radio Republik Indonesia Banjarmasin mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tahun 2013. Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan dan menganalisis faktor-faktor penghambat dan pendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 di kaitkan dengan aspek kelembagaan, anggaran dan program di LPP RRI Banjarmasin, serta memberi rekomendasi dalam mengatasi kendala yang dihadapi Radio Republik Indonesia Banjarmasin dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyiaran publik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, sesuai dengan 7 tipe penelitian dalam kebijakan komunikasi yaitu melihat daya guna suatu kebijakan. Studi kasus juga dapat digunakan untuk memahami fenomena dalam inplementasi kebijakan. Penggunaan metode ini sesuai dengan kebutuhan penulis yang ingin mendapatkan jawaban atas rumusan masalah yang telah di ajukan. Berdasarkan data yang telah penulis peroleh selama penelitian di lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin, menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, belum berjalan optimal dari segi aspek kelembagaan yang mempengaruhi proses rekrutimen/regenerasi pegawai negeri sipil, dari aspek anggaran operasional siaran telah optimal tetapi untuk infrastruktur pemancar belum optimal, dan dari aspek program siaran telah optimal dalam melayani masyarakat dengan prinsip-prinsip radio publik.
One of the Communications policy to be applied in broadcasting is government regulation Peraturan Pemerintah number 12 in 2005 (PP No. 12 Tahun 2005) about public broadcasting institute “Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia†(LPP RRI). It has been happen since eight years but few aspect of content regulation is not implemented by RRI. RRI development can be found by the aspects. There are institutional aspect, programs and financial. Every public broadcasting such as RRI Banjarmasin must to be obedient to regulation. Based on regulation, researcher do analyse the implementation of PP No.12 Tahun 2005 by RRI Banjarmasin. Aim of the research to evaluate and analyse the strength and weakness factors on three aspects of PP No.12 Tahun 2005 at RRI Banjarmasin. The research is case study by qualitative methods. observation and interview are used to collect data. The result of the research at RRI Banjarmasin show the implementation of PP No. 12 Tahun 2005 is effective in program aspect and in financial is optimal on operasional but not on broadcast infrastructure. Institutional aspect not optimal especially on employe regeneration.
Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005, lembaga penyiaran publik, RRI Banjarmasin