Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Aryudhi Permadi, Dr. Ari Hermawan S.H., M.Hum.

2014 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian yang berjudul Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ini dilaksanakan dengan tujuan mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara serta untuk melakukan perbandingan perlindungan hukum bagi pekerja antara Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif untuk mendapatkan data sekunder, Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara studi dokumen atas bahan hukum. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikanj secara deskriptif. Dari penelitian ini didapatkan hasil sebagai berikut: pertama, Undang-Undang Aparatur Sipil Neegara telah memberikan perlindungan hukum terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Perlindungan hukum tersebut diberikan dalam hal norma keselamatan kerja, norma kesehatan kerja, norma kerja, dan ganti rugi akibat kecelakaan kerja; kedua, perlindungan hukum bagi Pegwai Pemerntah dengan Perjanjian Kerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara setara dengan perlindungan hukum bagi pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

The aims of the research titled Legal Protection Towards Government Employees By Employment Contract In The Law No. 5 of 2014 on Civilian State Apparatus are to know legal protection towards Government Employees by Employment Contract in the Law No. 5 of 2014 and to doing legal protection comparison between Law of Civilian State Apparatus with Law No. 13 of 2003 on Manpower. This research is a normative research to gain secondary data. Secondary data gained by library research by way of studied the documents of legal materials. The data analyzed by qualitative method. The results of the analysis presented descriptively. After some researches, the writer has gain some results. First, the Law of Civilian State Apparatus already give legal protection towards Government Employees by Employment Contract. The legal protection given in terms of safety norms, health norms, work norms, and compensation as a results of workplace accidents; second, legal protections towards Government Employees by Employment Contract in the Law of Civilian State Apparatus equals with legal protection towards workers in the Law of Manpower.

Kata Kunci : perlindungan hukum, perbandingan, pekerja


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.